Pin It

20180109 inovasi jombang 10

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat memberi sambutan dalam acara Peluncuran dan Peresmian Inovasi Pelayanan Publik Polres Jombang, Rabu (09/01).

 

JOMBANG - Polres Jombang Jawa Timur terus berusaha mengoptimalkan pelayanan publik dengan menciptakan beragam inovasi. Hari ini, Polres Jombang meluncurkan tiga inovasi

Inovasi tersebut yakni Aplikasi Laporan Polisi Online (LAPO), Inovasi Pelayanan SIM Drive Thru, dan Inovasi One Gate System, One Flow System Service serta standar pelayanan minimum pada Gedung Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS). Langkah Polres Jombang ini dinilai sebagai realisasi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya (promoter). Pembenahan ini pun diapresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, menekankan dalam era globalisasi seperti saat ini, inovasi pelayanan publik memang merupakan suatu keharusan yang harus dibangun oleh seluruh lembaga, termasuk kepolisian. "Dalam lingkup kepolisian, percepatan pelayanan dan keakuratan dalam penanganan kasus melalui penggunaan teknologi, informasi, dan komunikasi yang maju memang menjadi hal paling utama," ujar Diah, saat memberi sambutan dalam acara Peluncuran dan Peresmian Inovasi Pelayanan Publik Polres Jombang, Rabu (09/01).

Diah pun mengapresiasi adanya inovasi LAPO. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat tindakan dan respon polisi terhadap laporan kehilangan dan laporan tindak kejahatan. Masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi, tetapi cukup memberikan laporan melalui aplikasi LAPO yang telah diunduh di ponsel yang mempunyai perangkat iOS (iPhone Operating System) dan android.

Ke depannya, Diah berharap fitur dalam aplikasi LAPO dapat dikembangkan seiring kebutuhan masyarakat. "Baik fitur dan dan fasilitas aplikasi LAPO secara terus-menerus disempurnakan dan dikembangkan, sehingga bisa menjadi aplikasi yang dapat diandalkan pengguna layanan, begitu juga inovasi-inovasi lainnya," ucapnya.

Kemudian, melalui inovasi kedua, yakni pelayanan SIM Drive Thru, masyarakat bisa mempercepat pengurusan perpanjangan SIM tanpa harus turun dari kendaraan. "Kami harap inovasi ini akan dapat direplikasi oleh polres-polres di seluruh Indonesia secara bertahap," imbuh Diah.

Sedangkan inovasi ketiga, di Gedung Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) seperti Inovasi One Gate System, One Flow System Service serta standar pelayanan minimum bertujuan untuk kenyamanan masyarakat dan percepatan pengurusan SIM. Guru Besar Universitas Sriwijaya ini mengungkapkan, faktor lain keberhasilan Polres Jombang dalam menciptakan inovasi tak lepas dari terciptanya suatu kolaborasi dengan instansi-instansi lain di luar lingkup kepolisian, seperti dengan BRI, BNI, Telkomsel, dan Ovo.

Lebih jauh, Diah menjelaskan, dalam The Global Innovation Index (GII) 2018 yang dirilis oleh salah satu badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia menduduki peringkat ke-85 dari 126 negara. Peringkat ini merupakan suatu peningkatan atau naik dua peringkat dari capaian tahun lalu.

Namun peringkat ini masih berada di bawah negara di Asia Tenggara, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam. "Hal ini mencerminkan bahwa inovasi memang belum menjadi budaya kerja di Instansi-instansi pemerintah di Indonesia, dibandingkan negara-negara di Asia Tenggara lainnya," pungkas Diah. (don/HUMAS MENPANRB)