Bimbingan teknis Kebijakan Pelayanan Publik secara virtual bagi beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Rabu (15/04).
,
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pelayanan Publik secara virtual bagi beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Tujuan bimtek ini sejalan dengan arahan Presiden terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan iklim investasi termasuk destinasi pariwisata internasional.
Kementerian PANRB sebagai instansi pembina pelayanan publik, perlu melakukan pembinaan dalam bentuk pelaksanaan bimbingan teknis kebijakan pelayanan publik kepada unit penyelenggara perizinan dan dinas pariwisata. Perbaikan pelayanan publik harus senantiasa dilakukan meskipun kegiatan terbatas akibat pandemik Covid-19. Terlebih lagi ketika laju investasi dan pariwisata yang melambat akibat wabah tersebut.
“Upaya perbaikan pelayanan publik harus terus dijalankan, banyak hikmah dan sisi positif yang dapat diambil di tengah wabah ini termasuk cara kerja sehingga perlu optimalisasi pelaksanaan Bimtek secara online meskipun terdapat keterbatasan,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Bimtek Kebijakan Pelayanan Publik virtual, di Jakarta, Rabu (15/04). Kegiatan bimtek secara online ini mendalami materi terkait penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP), pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), serta Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sarana Prasarana Berkebutuhan Khusus.
Sebagai tindak lanjut, instansi penyelenggara dapat menyampaikan hasil implementasi materi kebijakan pelayanan publik yang dipaparkan kepada Kementerian PANRB dalam bentuk laporan. Ketentuan tersebut tertuang dalam surat nomor B/46/PP.06/2020 perihal laporan pelaksanaan SKM, laporan penyelenggaraan FKP, dan laporan penerapan Standar Pelayanan (SP).
Diah menambahkan, bahwa kegiatan bimtek virtual dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. “Kita tentunya harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam rangka pencegahan semakin meluasnya Covid-19. Untuk itu, marilah kita terus melakukan physical dan social distancing, namun tetap produktif dalam bekerja,” tegasnya.
Bimtek online yang diselenggarakan dalam dua sesi ini diikuti oleh perwakilan dari Bagian Organisasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Pariwisata dari Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Magelang. Selanjutnya pada sesi siang, peserta bimtek terdiri dari Bagian Organisasi, DPMPTSP, dan Dinas Pariwisata dari Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kudus. Tercatat sebanyak 22 peserta berpartisipasi pada sesi pertama dan 15 peserta pada sesi kedua. (clr/HUMAS MENPANRB)