JAKARTA – Pasien kusta di wilayah Kabupaten Jepara rata-rata baru mengunjungi rumah sakit setelah mencapai cacat tingkat 2. Hal ini juga dibarengi dengan pasifnya petugas kusta di tingkat puskesmas untuk menemukan kasus baru pasien penderita kusta sehingga penemuan kasus pasien kusta tidak berjalan optimal.
Kondisi tersebut membuat RSUD Kelet membuat inovasi Peluk My Darling atau Perawatan Luka Kusta Menyeluruh dengan Garden Healing pada 2015. Program ini mengusung Patient Centre Care, dimana pasien kusta diberikan asuhan oleh tenaga profesional di taman-taman perawatan secara holistik.
“Pada akhir tahun 2018, Peluk My Darling dikembangkan menjadi Peluk My Darling Dengan Mesra untuk mengatasi masalah-masalah yang masih ada serta sebagai bentuk implementasi program Provinsi Jawa Tengah, yakni Rumah Sakit Tanpa Dinding,” jelas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat wawancara dengan Tim Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.
Pengembangan tersebut dilakukan dengan Mesra, yakni Mentoring dan Kolaborasi yang Terintegrasi yang dilaksanakan pada Puskesmas Mayong. Penanganan dan perawatan luka pasien kusta juga telah memiliki standar Certified Wound Care Clinician Associate (CWCCA) yang dilakukan dengan terapi musik di taman-taman perawatan.
Bukan sekadar penambahan nama pada inovasi, tetapi juga memberikan empat nilai tambah pada Peluk My Darling. Pertama, implementasi Rumah Sakit Tanpa Dinding diwujudkan dengan penerapan upaya promotif dan preventif sebagai layanan pre dan post hospital. Tidak hanya mengobati pasien, tapi juga melakukan pencegahan penyebaran penyakit dengan memaksimalkan peran tenaga medis ahli.
Kemudian, menerapkan strategi Mesra yang diterapkan di Puskemas Mayong. Ketiga, Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) diajak berkolaborasi dan dilakukan mentoring sebagai pendetektor dini dan memiliki peran aktif untuk mendukung perubahan perilaku lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat sekitarnya untuk mencegah kusta.
Lalu terakhir, memberikan pelatihan kepada petugas kusta sebagai langkah promotif tentang deteksi dini kusta agar dapat mendeteksi dini penyakit kusta sebelum mencapai cacat tingkat 2. Nilai tambah ini juga menjadikan bukan saja pasien kusta yang dirawat di Unit Rehabilitasi Kusta RSUD Kelet yang merasakan perawatan, namun juga dapat dirasakan oleh penderita kusta yang belum pernah dirawat di RSUD Kelet.
Ganjar juga menjelaskan bahwa pengembangan ini turut berdampak dalam menurunkan stigma masyarakat terhadap pasien kusta karena meningkatnya pengetahuan tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam memutus mata rantai penularan kusta. Bagi pasien kusta, dampak yang terasa adalah meningkatnya produktivitas kerja serta menurunya Angka Length of Stay (ALOS) pasien kusta di rumah sakit, dari 23 hari pada tahun 2016 menjadi 17 hari pada tahun 2019.
Sedangkan, bagi petugas kesehatan, inovasi ini dapat meningkatkan intensifikasi deteksi dini pasien penderita kusta sehingga petugas kusta di puskesmas dapat lebih aktif dalam penemuan kasus kusta baru tanpa cacat. Selain itu, juga telah ada 10 OYPMK yang diberdayakan untuk mendeteksi dini penemuan kasus kusta di lingkungan sekitarnya. (ald/HUMAS MENPANRB)