JAKARTA - Penerapan e-Government bukan hanya terfokus pada perubahan penggunaan sarana dan prasarana yang berbasis elektronik, tetapi juga perubahan dalam cara berpikir dan menyelesaikan pekerjaan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya belum terintegrasi satu sama lain. “Masing-masing instansi menerapkan konsep e-government versi mereka sendiri. Kita dorong saja untuk terus dikembangkan,’ katanya.
Dengan mengimplementasikan e-government, diharapkan dapat membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Salah satu faktor penentu keberhasilan e-government, adanya komitmen dari pimpinan. Tanpa adanya komitmen pimpinan, maka akan terjadi ketidaksepemahaman dalam mencapai tujuan penyelenggaraan e-government,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat talkshow dengan tema Peran E-government dalam Mewujudkan Good Governance yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (28/11).
Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu instansi yang aktif mengembangkan e-government. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan e-government menjadi hal yang urgent dilakukan dan tidak dapat ditunda lagi. “Peran strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi pemicu dengan mengedepankan teknologi informasi sebagai alat percepatan,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Yasonna mengatakan sebagai mendukung perbaikan produktivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, ada lima hal dalam penerapan e-govt. Karena itu, kepada seluruh peserta Menteri berpesan agar melakukan percepatan pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI). (rr/HUMAS MENPANRB)