Pin It

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Tim Panel Independen telah mengumumkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Namun ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Setelah diumumkannya Top 99 tersebut, dibuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan opini/dukungan/keberatan terhadap Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018.

Ketua Tim Panel Independen J.B. Kristiadi mengatakan bahwa sampai dengan tanggal 21 Juni 2018, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan opini/dukungan/keberatan dan disampaikan melalui email inovasiyanlik@gmail.com dengan menyertakan identitas jelas dan kontak yang dapat dihubungi. Tindak lanjut opini/dukungan/keberatan yang disampaikan, dilakukan mulai tanggal 21 Juni 2018 sampai selesai.

Lanjutnya dikatakan, jika tidak ada keberatan disertai bukti relevan yang diajukan selama waktu yang ditentukan, selanjutnya akan dilakukan penetapan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 dengan Keputusan Menteri PANRB. “Seperti biasanya, penetapan Top 99 Pelayanan Publik Tahun 2018 dengan Keputusan Menteri PANRB,” ujarnya.
Berdasarkan Pengumuman Nomor : 001/TPI.06/2018 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Miik Negara dan Badan Usaha Miik Daerah, terdapat 16 kementerian, 20 lembaga, 18 provinsi, 16 kota, dan 39 kabupaten yang masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Inovasi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mendominasi  Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 dengan menempatkan enam inovasi.

Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 ini dipilih setelah adanya penutupan pengajuan proposal inovasi pelayanan publik secara online 31 Maret 2018  lalu, dimana terekam sebanyak 2.824 inovasi pelayanan publik. Terdapat 1.689 inovasi pelayanan publik dengan status telah diajukan ke Admin Kementerian PANRB, yang kemudian melalui Seleksi Administrasi dihasilkan 1.463 inovasi pelayanan publik yang dinyatakan lolos ke tahap penilaian proposal. Melalui pembahasan secara intensif terhadap hasil penilaian proposal, Tim Panel Independen menentukan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. (rr/HUMAS MENPANRB)