Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat membuka Rakor Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).
JAKARTA - Pengadaan CPNS tahun 2018 dilaksanakan dalam konteks reformasi manajemen ASN secara keseluruhan. Hal ini dapat dilihat dengan adanya proses perencanaan yang matang.
“Langkah perencanaan dengan adanya e-formasi, penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga penetapan formasi lebih akuntabel,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji pada waktu membuka Rakor Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).
Rakor ini dihadiri oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kantor Kepala Staf Presiden (KSP), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), para anggota Tim Quality Assurance Panselnas CPNS serta Sekretaris Daerah dari 525 Provinsi/Kabupaten/Kota atau pejabat yang mewakili.
Tak hanya pada proses perencanaan, proses seleksi CPNS dilaksanakan dengan lebih baik karena pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Mendaftar dari mana saja dan kapan saja bisa dilakukan. Saat pengerjaan soal tes selesai, peserta dapat mengetahui hasil tes secara langsung,” jelasnya. Disamping itu, Atmaji juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjajikan untuk dapat diterima menjadi CPNS. “Sudah tidak ada lagi titip menitip,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Atmaji juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar membantu untuk menyebarkan berita resmi kepada masyarakat agar tidak ada kabar simpang siur. Informasi resmi dapat diperoleh dari website resmi Kementerian PANRB.
Terkait pelayanan publik, Sekretaris Kementerian PANRB juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan dengan membuat inovasi. Kementerian PANRB memiliki program one agency one innovation yang mewajibkan instansi pemerintah memiliki satu inovasi setiap tahunnya.
Sejak tahun 2014, Kementerian PANRB menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik. Dari tahun ke tahun, keikutsertaan semakin banyak dan inovasi semakin berkualitas. “ Kami harap bapak ibu mendorong OPD untuk memiliki inovasi,” imbuhnya. Ditambahkan bahwa Lembaga Administrasi Negara (LAN) akan melakukan pendampingan. “Bagaimana mengawalinya dan memproses sehingga menghasilkan inovasi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya. (HUMAS MENPANRB)