Suasana Monev dan Pendampingan Pengelolaan SP4N-LAPOR! secara hybrid, Jumat (04/11).
BOGOR – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong terciptanya sarana pengelolaan pengaduan yang mudah dan bertanggung jawab bagi masyarakat. Kali ini, empat kementerian koordinator digandeng untuk membantu mengawasi jalannya pengelolaan pengaduan di kementerian/lembaga yang berada di bawah koordinasinya.
“Kegiatan yang hari ini kami laksanakan bekerja sama dengan kementerian koordinator. Hal tersebut sejalan dengan semangat penguatan instansi di level hub/meso (Kemenko dan Pemprov) agar pengelolaan dan monitoring dan evaluasi (monev) pengaduan dilaksanakan secara berjenjang,” ujar Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad saat membuka Monev dan Pendampingan Pengelolaan SP4N-LAPOR! secara daring, Jumat (04/11).
Sebelum melibatkan peran kemeterian koordinator, kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan dilakukan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian PANRB, Ombudman RI, dan kementerian/lembaga bersangkutan dengan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kementerian koordinator nantinya akan berperan melakukan monev pengelolaan pengaduan pada seluruh K/L di bawah koordinasinya, baik secara sistem atau di luar sistem.
Selain memungkinkan pengawasan berjenjang, keterlibatan kementerian koordinator dalam proses monev juga diyakini dapat mempercepat perbaikan pelayanan publik. Yanuar berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan baik ini bisa tetap sinergis dan berkelanjutan demi perbaikan pelayanan publik.
“Dengan kehadiran kita bersama dalam kegiatan ini, dapat dijadikan bahan evaluasi untuk menumbuhkan kesadaran instansi penyelenggara agar senantiasa memperhatikan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang mudah, terpadu dan tuntas,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Agung Prastistho menjelaskan tiga rencana mempersiapkan monev bagi kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. Kemenkopolhukam akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana terkait SP4N-LAPOR!.
Selain itu, tim Kemenkopolhukam akan mengikuti bimbingan teknis SP4N-LAPOR! secara berkala untuk memastikan kesamaan visi dan misi dengan program SP4N-LAPOR! nasional. “Kami juga akan melaksanakan pengembangan dan update aplikasi berbasis IT di Kemenko Polhukam, yang dapat terintegrasi SP4N-LAPOR!,” ujarnya.
Kementerian PANRB secara berkala menyampaikan hasil monev pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik di kementerian/lembaga. Setelah penyampaian hasil evaluasi pengelolaan pengaduan 2022, pengelola SP4N-LAPOR! diminta untuk melakukan tindak lanjut pada rekomendasi lewat beberapa langkah.
Pertama, seluruh instansi diminta menyusun rencana aksi pengelolaan pengaduan di tingkat instansi dan berusaha mewujudkan pengelolaan pengaduan yang berkualitas. Instansi juga harus memastikan tindak lanjut atas laporan yang statusnya masih belum mendapatkan tindak lanjut.
Berikutnya, instansi melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas, baik secara online maupun offline, untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Terakhir, instansi harus mengolah dan memanfaatkan data pengaduan sebagai dasar kebijakan dalam peningkatan kualitas dan perbaikan pelayanan publik. (rum/HUMAS MENPANRB)