Pin It
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/350/M.PAN/10/2008, tanggal 20 Oktober 2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Tahun Anggaran 2008 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara akan mengadakan seleksi untuk penerimaan CPNS tahun 2008.