Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Project Meeting ke-12 Proyek Kerja Sama dengan KOICA dan UNDP, di Jakarta, Jumat (20/01).
JAKARTA – Kerja sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP) telah memasuki periode terakhir. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa berharap agar seluruh kegiatan dan program yang akan dilaksanakan lebih tajam mengarah pada target dan sasaran yang telah disepakati di dalam roadmap sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik 2020–2024.
Di periode awal tahun 2023, Kementerian PANRB menggelar Project Meeting ke-12 Proyek Kerja Sama dengan KOICA dan UNDP. Melalui kegiatan ini dilakukan evaluasi atas kerja sama di tahun 2022. “Tentunya juga untuk dapat menghasilkan rencana strategis di tahun 2023 yang lebih baik, yang mampu menopang capaian demi pengelolaan pengaduan yang semakin berkualitas,” ujar Diah, secara virtual, Jumat (20/01).
Di tahun 2023, Diah mengharapkan lebih banyak lagi kegiatan yang berfokus pada peningkatan partisipasi masyarakat. Komitmen, proses bisnis, aplikasi, dan SDM yang sudah baik akan percuma jika program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) kurang termanfaatkan oleh masyarakat.
Pada akhir tahun 2022, pemerintah berhasil mencapai persentase tindak lanjut laporan lebih dari 85 persen dari total laporan yang diterima. Diah mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 telah dilakukan berbagai kegiatan dalam upaya peningkatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Diantaranya survei kepuasan pengguna, VVIP meeting, FGD dengan pilot project, training secara offline di Korea Selatan dalam dua batch, training untuk level operator, middle management, policy maker, training of trainer, serta kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang keempat.
Periode akhir kerja sama ini dinilai menjadi begitu krusial, terutama di dalam menjamin bahwa target yang telah digalakkan di awal komitmen bersama dapat tercapai dengan baik. Karenanya, Diah menguraikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama di dalam penyelenggaraan program agar kerja sama tersebut dapat membawa dampak positif yang lebih signifikan terhadap peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Pertama, kebermanfaatan setiap program dan kegiatan harus dapat terukur. Kedua, harus bisa dipastikan bahwa praktik baik yang telah diajarkan kepada setiap instansi, terutama instansi pilot project, telah sustainable. “Artinya jika nanti tidak lagi didampingi secara khusus, mereka secara mandiri dapat menjaga ataupun bahkan meningkatkan kualitas dan performa pengelolaan pengaduan,” imbuh Diah.
Ketiga, kegiatan pendampingan di instansi pilot project melalui berbagai praktik baik juga harus dapat didokumentasikan secara rapi dan terperinci. Keempat, proses komunikasi yang baik harus tetap terjaga. “Jangan sampai ada program, terutama berkaitan dengan penyusunan dokumen, yang selesai secara administratif namun dengan kualitas yang buruk sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara baik,” tegasnya.
Kelima, percepatan di dalam upaya penyusunan Peraturan Menteri yang baru mengenai pedoman pengelolaan pengaduan. Keenam, kegiatan diseminasi hasil survei jangan sampai hanya berakhir sebagai kegiatan seremonial semata. Di akhir sambutannya, Diah mengingatkan kembali agar setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu dapat berjalan beriringan dan secara kolaboratif saling mendukung satu sama lain.
Project Meeting ke-12 Proyek Kerja Sama Kementerian PANRB dengan KOICA dan UNDP diikuti oleh Deputy Resident Representative UNDP Sujala Pant, Country Director KOICA Indonesia So Yeon Ahn, Assistant Resident Representative UNDP Indonesia Siprianus Bate Soro, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, serta segenap peserta Project Board Meeting Ke-12. (del/HUMAS MENPANRB)