Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
JAKARTA – Sebagaimana dikutip oleh beberapa media bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Menteri Tjahjo mengatakan bahwa media tidak memuat lengkap penjelasannya. Ia menyatakan tidak pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp1 miliar.
Yang benar, kata Tjahjo, ia sempat berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media. Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp1 miliar. Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa kerja ASN.
Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan. “Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai satu miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Pembicaraan ini dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat. Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.
Sebagai Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang berkaitan reformasi birokrasi, tak sekedar memikirkan penyederhanaan birokrasi namun juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.
"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai 1 miliar," ujarnya. (HUMAS MENPANRB)