Suasana Knowledge Sharing Penguatan Kolaborasi Kementerian/Lembaga dalam Penyelenggaraan MPP di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
JAKARTA – Peran aktif penyelenggara layanan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi kunci kesuksesan pelaksanaan MPP sebagai tempat terintegrasinya berbagai layanan pemerintah. Bukan hanya keaktifan dari pemerintah daerah setempat selaku pemilik MPP, namun juga kolaborasi dari kementerian dan lembaga sebagai instansi vertikal yang turut menyediakan layanan di MPP.
"Integrasi layanan kementerian dan lembaga di MPP adalah kunci agar masyarakat benar-benar merasakan kemudahan. Kolaborasi dan sinergi lintas instansi pemerintah menjadi peran kunci demi menghadirkan layanan yang lebih sederhana, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat," ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto pada sesi Knowledge Sharing Penguatan Kolaborasi Kementerian/Lembaga dalam Penyelenggaraan MPP di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Keberadaan MPP, lanjut Purwadi, merupakan bentuk negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Esensi dari keberadaan MPP mempermudah hidup masyarakat dalam mengakses pelayanan yang diberikan oleh pemerintah.
MPP bisa menyelesaikan tantangan akan fragmentasi layanan dengan menghadirkan integrasi layanan dari lintas instansi pemerintah, BUMN/BUMD. Selain itu, MPP juga dapat menjadi solusi untuk menghadirkan pelayanan inklusif yang ramah kelompok rentan.
Dalam memberikan pelayanan dan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, Wamen Purwadi mengungkapkan terdapat dua kunci yang harus dilakukan oleh penyelenggara layanan. Pertama, ketulusan melayani dan kedua adalah kecepatan merespons.
"Jika SDM-nya tulus melayani, lalu transformasi digitalnya baik untuk merespons kebutuhan masyarakat, kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat," lanjutnya.
Kolaborasi antar instansi juga perlu ditingkatkan agar potensi munculnya ego sektoral semakin kecil. Sehingga, MPP yang merupakan tempat terintegrasinya berbagai macam jenis layanan dapat berjalan sesuai konsep One Stop Service dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI) Imam Gunarto menyampaikan bahwa model collaborative governance dapat diterapkan dalam penyelenggaraan MPP. Bukan hanya kolaborasi antar-instansi pemerintah, namun juga dengan melibatkan masyarakat.
Imam melihat bahwa saat ini proses kolaborasi yang berjalan di dalam MPP masih terbatas antar-instansi pemerintah. Padahal, perlu untuk melibatkan masyarakat sebagai stakeholder penting dalam penyelenggaraan MPP ini.
"Perlu ditingkatkan lagi kolaborasi dengan aktor non-pemerintah, sehingga betul-betul terjadi collaborative governance. Masyarakat perlu dirangkul dalam penyelenggaraan MPP, sehingga MPP tidak hanya milik pemerintah, namun juga milik masyarakat," jelas Imam.
Masyarakat perlu dirangkul untuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Sehingga MPP ke depannya dapat menjadi fasilitas yang membaur dengan masyarakat.
Sedangkan, Co-Founder & Chief Growth Officer Think Policy Florida Andriana mengatakan kolaborasi menjadi DNA dalam integrasi pelayanan publik. Kolaborasi antar-instansi pemerintah yang berlangsung di MPP perlu memposisikan publik sebagai work at the center, dimana masyarakat sebagai tujuan utama dari pelayanan yang diberikan.
Namun, dalam menjalankan kolaborasi ini perlu tujuan bersama agar kolaborasi tidak berjalan sebatas koordinasi belaka. "Seluruh instansi pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan di MPP perlu diiterasi ulang mengenai tujuan bersama d sehingga bisa bersama-sama memberikan pelayanan terbaik berdasarkan kebutuhan kebutuhan masyarakat," ungkap Florida.
Disampaikan pula, bahwa tujuan bersama akan membawa transformasi. Dalam hal penyelenggaraan MPP, transformasi dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Saat menutup sesi Knowledge Sharing, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan tujuan bersama bagi penyelenggara layanan di MPP memainkan peranan penting, khususnya dalam berkolaborasi bersama. Terdapat dua peran penting dari hadirnya tujuan bersama tersebut.
Pertama, karena tiap instansi pemerintah memiliki perannya masing-masing sehingga memungkinkan untuk memiliki sudut pandang yang berbeda. Kedua, tujuan bersama dapat menghilangkan ego sektoral.
" Tujuan bersama ini menjadi potensi agar seluruh penyelenggara layanan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya tujuan bersama ini juga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah," tutup Otok. (ald/HUMAS MENPANRB)