Pin It

 20171015 Padang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat memberikan kuliah umum di Padang, Jumat (13/10).

 PADANG - Reformasi birokrasi sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas birokrasi agar memiliki kemampuan menjalankan sustainable development.  "Tanpa kehadiran pemerintahan yang bersih dan berkualitas, kita tidak mungkin  mencapai tujuan penerapan/pelaksanaan sustainable development," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat menjadi keynote speech dalam konferensi tahunan pertama Conference on Economics, Business, Accounting, and Social Science di Padang, Jumat (13/10).

Dalam acara yang diselenggarakan Universitas Dharma Andalas itu dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rektor Unida Rahmy Fahmi, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Bayu Wisnu Murti, Staf Ahli Kementerian PANRB Shadik Pasadiqoe, Staf Khusus Menteri PANRB Noviantika Nasution, pejabat di lingkungan Provinsi Sumbar, dan segenap  civitas akademika Unida.

Menteri mengatakan, konsep sustainable development bukan merupakan konsep baru yang diperkenalkan dalam pembangunan di sebuah negara. Menurut OECD, sustainable development merupakan sebuah konsep pembangunan yang berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya.

Sustainable development merupakan sebuah pengintegrasian pembangunan dengan suatu cara yang memberikan kemanfaatan yang lebih luas ke seluruh sektor, melintasi batas-batas antar daerah, wilayah, batas negara bahkan lintas generasi. "Dengan kata lain, bahwa setiap keputusan publik yang akan diambil harus mempertimbangkan dampak potensial bagi publik/masyarakat, lingkungan dan ekonomi, termasuk juga mempertimbangkan dampak di masa mendatang," ujarnya.

Dikatakan, kita selama ini cenderung  melaksanakan program secara sendiri-sendiri, dipisahkan oleh sektor, kementerian/lembaga, atau unit kerja. Kementerian/lembaga cenderung untuk bekerja sendiri-sendiri dalam menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya tidak dapat diselesaikan sendiri. Pada dasarnya permasalahan itu harus ditangani dengan adanya koordinasi antar kementerian/ lembaga lainnya. "Pendekatan parsial tersebut tidak dapat dilakukan dalam konsep sustainable development. Kementerian/lembaga harus melihat setiap permasalahan secara keseluruhan, terintegrasi, sinergi dan sistemis," tegasnya.

Karena itu, lanjut Asman, konsep sustainable development digunakan untuk mengartikulasi perubahan perspektif yang penting bagaimana kita menghubungkan lingkungan di sekitar kita.  Sebagai konsekuensinya bagaimana kita mengharapkan pemerintahan membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung pandangan tersebut.

Perubahan perspektif pertama adalah adanya kesadaran bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidaklah cukup. Masalah perekonomian harus dikaitkan dengan masalah sosial dan lingkungan, yang ketiganya tidak dapat dipisahkan. "Memandang pembangunan dari satu aspek saja akan membawa kita pada kesalahan dan menimbulkan ketidak-berlanjutan outcomes," ujar pria kelahiran Padang Pariaman, 25 Februari 1961 itu.

Selanjutnya, perubahan perspektif kedua adalah adanya saling keterkaitan atau kebergantungan yang melintasi batas-batas geografis atau institusi dalam rangka mengoordinasikan strategi dan membuat kebijakan yang baik. Berbagai permasalahan yang muncul selalu membutuhkan penyelesaian yang melibatkan tidak hanya satu institusi, tetapi banyak institusi terkait, sehingga membutuhkan kerja sama dan koordinasi sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

Perubahan perspektif selanjutnya adalah adanya kesadaran bahwa setiap tindakan yang dilakukan manusia sebagai bagian dari keputusan yang diambil, tidak boleh hanya mempertimbangkan dampak jangka pendek saja, tetapi juga harus melihat jauh ke depan ke generasi penerus.

Karena itulah, menurut Menteri, sustainable development harus mempertimbangkan tiga pilar secara bersama, yaitu: masyarakat/publik, ekonomi, dan lingkungan. Dalam bahasa lain pilar-pilar tersebut adalah manusia, sistem ekonomi, dan habitat kita yang saling terkait. "Kita boleh saja mengabaikan keterkaitan tersebut untuk beberapa saat, tetapi sejarah telah membuktikan bahwa pengabaian keterkaitan tersebut akan menimbulkan krisis, bencana, dan dampak negatif lainnya di masa mendatang," tegasnya.

Sustainable development adalah sebuah kerangka konseptual, perubahan cara pandang kita dalam melakukan pembangunan dari pemikiran yang sempit ke pemikiran yang lebih menyeluruh dan menjaga keseimbangan.

Sustainable development merupakan sebuah proses, perubahan cara pandang kita dalam berproses dengan menerapkan prinsip yang lebih terintegrasi, melintasi ruang dan waktu pada  setiap keputusan yang kita buat;

Sustainable development juga merupakan sebuah akhir dari tujuan, perubahan cara pikir kita dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan spesifik tentang sumber-sumber yang semakin langka, pemeliharaan kesehatan masyarakat, eksklusi sosial, kemiskinan, pengangguran, dan lainnya.

Sustainable development sebagai sebuah keseluruhan harus mempertimbangkan adanya keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Dalam kerangka ekonomi, sustainability seringkali dipandang dapat dicapai melalui penciptaan kesejahteraan masyarakat, baik pada masa sekarang maupun masa generasi yang akan datang. Sustainability harus fokus pada kemampuan menjaga kesejahteraan masyarakat dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, tidak pada kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sampai pada tingkat dan waktu tertentu saja.

Economic sustainability memiliki fokus pada kondisi dan outcomes jangka panjang, dengan memperhatikan secara kritis isu-isu apa yang terjadi saat ini, isu-isu apa yang dapat diantisipasi, dan kecenderungan yang mungkin dapat memberikan dampak pada ketahanan  ekonomi masyarakat di masa mendatang. Economic sustainability mengidentifikasi strategi-strategi dan tindakan-tindakan apa yang akan diambil untuk memastikan bahwa kondisi ketahanan ekonomi masyarakat dapat diwujudkan di masa mendatang.

Dalam konteks global, economic sustainability umumnya difokuskan pada empat tujuan utama, yaitu: 
1. Green Savings — mendorong pelaku usaha, keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk memotong biaya-biaya yang memboroskan sumber daya, menghemat pengeluaran sumber daya dengan menggunakan sumber-sumber daya terbarukan dan dengan menggunakan material daur-ulang dengan tujuan mewujudkan pelaku usaha yang lebih mengutamakan pelestarian lingkungan;

  1. Green Opportunities — mendorong tumbuhnya perusahaan-perusahaan yang menciptakan teknologi ramah lingkungan, pekerjaan dan penciptaan pendapatan masyarakat melalui pengembangan dan ekspansi usaha pada pasar untuk produk-produk dan layanan yang melindungi sumber-sumber daya alam dan mencegah polusi;
  2. Green Talent — mendorong investasi pada aset yang fundamental, yaitu pendidikan, penelitian, inovasi teknologi , kewirausahaan, kemampuan tenaga kerja, dan aspek lainnya yang berkaitan dengan sumber daya manusia. SDM merupakan aspek yang paling penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi yang berlanjut;
  3. Green Places — mendorong pembangunan sarana dan prasarana yang lebih efisien menggunakan sumber-sumber daya energi, lebih atraktif tetapi ramah lingkungan, sehat, memberikan semangat, dan mendorong produktivitas.

Karena itu, peran pembangunan ekonomi berkelanjutan sangat penting dalam mewujudkan kebebasan ekonomi. Hal ini terjadi karena pembangunan ekonomi yang berkelanjutan mendorong peningkatan kemampuan masyarakat dalam menjalankan kehidupan ekonominya, meningkatkan independensinya, meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya, sehingga memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. "Dengan demikian, masyarakat yang menjadi kreatif dan inovatif menjadi semakin banyak. Di lain pihak, juga akan tumbuh jiwa kewirausahaan di masyarakat," imbuh Menteri.

Aspek lain yang menjadi unsur penting dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah peran pemerintah. "Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan tidak akan mungkin dilakukan, jika tidak didukung dengan kehadiran pemerintahan yang baik. Karena itulah, kita harus selalu melakukan upaya perbaikan birokrasi melalui reformasi birokrasi," tegasnya.
  
Reformasi birokrasi di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 2008 yang hingga saat ini terus kita lakukan dengan berbagai langkah dan hasilnya. Untuk memperbaiki birokrasi, pendekatan yang kita gunakan adalah dengan menetapkan target besar hasil dari pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang efektif dan efisien, serta pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. (ags/HUMAS MENPANRB)