Asisten Deputi Manajemen Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Fahmi Alusi pada Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali-Nusa Tenggara Hari ke-2 di Denpasar, Bali, Kamis (9/10/2025).
DENPASAR – Paradigma transformasi digital pemerintah bergeser dari penataan dan prosedural menjadi orientasi outcome (value-driven). Selaras dengan pergeseran paradigma ini, penyusunan arsitektur pemerintah digital juga fokus pada kemudahan pengguna dan keterpaduan layanan.
Asisten Deputi Manajemen Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Fahmi Alusi menjelaskan Arsitektur Pemerintah Digital adalah kerangka strategis dan teknis yang digunakan untuk membangun dan mengelola sistem pemerintahan berbasis digital secara terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan.
“Tujuan Arsitektur Pemerintah Digital adalah untuk mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan, sehingga layanan publik bisa diberikan dengan lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya pada Pembinaan Penerapan Kebijakan Pemerintah Digital Wilayah Bali-Nusa Tenggara Hari ke-2 di Denpasar, Bali, Kamis (9/10/2025).
Saat ini, secara nasional berlaku konsep Arsitektur Pemerintah Digital (SPBE versi 3.0). Versi ini menekankan pada maturitas, kolaborasi, dan ekosistem digital. Penerapannya merupakan lompatan strategis dalam mendukung implementasi transformasi digital pemerintah yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada layanan publik digital.
Fahmi menjelaskan, fokus utama Arsitektur Pemerintah Digital (SPBE versi 3.0) adalah Manajemen Arsitektur SPBE secara siklikal, mulai dari perencanaan arsitektur, pengembangan sistem, pemantauan, hingga evaluasi untuk setiap penerapan tematik layanan digital pemerintah. Selain itu, versi ini sudah mampu memfasilitasi kolaborasi multi-instansi dalam pembangunan layanan digital lintas sektor.
“Aplikasi yang digunakan menyusun arsitektur layanan digital pemerintah maupun akses user milik instansi pemerintah tidak berubah. Yang dilakukan adalah penambahan dashboard visual untuk memonitoring portofolio digital instansi dan memonitoring penerapan implementasi arsitektur (PMO),” ungkapnya.
Arsitektur ini tidak hanya sebagai alat dokumentasi perencanaan, tetapi juga sebagai alat strategis dalam orkestrasi layanan digital pemerintah secara nasional. Kepala Biro Data dan Teknologi Informasi Kementerian PANRB Perwita Sari menekankan pentingnya tiap instansi pemerintah menyusun arsitektur pemerintah digital.
Menurut Perwita tanpa arsitektur yang kuat dan fondasi layanan tidak dibangun dengan baik, maka layanan berbasis digital yang diberikan akan sia-sia. Jika diibaratkan sebuah gedung, meski fasadnya tampak bagus, tanpa fondasi yang baik gedung itu akan ambruk seiring dengan berjalannya waktu.
“Karena pentingnya arsitektur ini, mari sama-sama manfaatkan Arsitektur Pemerintah Digital dan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (rum/HUMAS MENPANRB)