Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto saat menjelaskan kepada awak media terkait Akselerasi Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (21/02).
JAKARTA – Percepatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) harus menjadi komitmen semua pihak. Mulai dari pimpinan hingga jajaran birokrasi yang paling bawah, sehingga akan dicapai langkah yang sama dan seirama.
Maka dari itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Dalam Negeri berkolaborasi menggelar Rapat Koordinasi Akselerasi Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024, di Jakarta, Rabu (21/02). Dalam sambutannya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan, perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi reformasi birokrasi di daerah.
Erwan juga menjelaskan, pentingnya peran aktif pimpinan menjadi kunci agar SAKIP, RB, dan ZI terlaksana secara berkesinambungan. Untuk itu Kementerian PANRB mengajak para kepala daerah untuk dapat memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan secara konsisten di daerahnya masing-masing.
“Reformasi birokrasi ini pada dasarnya merupakan langkah utama dan menjadi kunci penting bagi kita untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih bersih, efektif, dan efisien. Semakin baik birokrasi, maka semakin cepat hasil pembangunan tercapai. Ini yang coba kita bangun melalui reformasi birokrasi dan kami mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menjalankannya secara konsisten,” jelasnya.
Erwan menambahkan, bahwa penyelenggaraan reformasi birokrasi saat ini seperti lintasan kereta api double track. Pertama, RB General yang fokus penyelesaian isu hulu yang berkaitan dengan tata kelola internal. Sedangkan, penyelesaian isu hilir disebut dengan RB Tematik agar birokrasi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam Syaiful Garyadi mengatakan saat ini komitmen dari pimpinan daerah terhadap implementasi RB dan SAKIP masih rendah. Maka dari itu, diperlukan kerja sama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi dan internalisasi kebijakan RB.
Syaiful berharap, peran pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah dalam rangka mendorong peningkatan Implementasi RB dan SAKIP harus terus dioptimalkan. “Karena pemahaman RB dan SAKIP di daerah masih hanya sebatas pada tim saja, belum dipahami di masing masing unit kerja, sehingga belum terimplementasikan secara menyeluruh pada OPD maupun pemda keseluruhan,” pungkasnya. (dit/HUMAS MENPANRB)