Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam Sosialisasi Piloting Platform Digital Pengelolaan dan Kolaborasi ASN SmartASN, di Jakarta, Jumat (11/11).
JAKARTA – Ritme dan ruang kerja dunia yang dinamis memaksa aparatur sipil negara (ASN) melakukan akselerasi penyesuaian kerja. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan platform digital pengelolaan dan kolaborasi ASN yang disebut SmartASN. Platform ini berisi ragam layanan kepegawaian dan pembaruan sistem kerja ASN yang akan terhubung langsung ke gawai masing-masing ASN pusat hingga daerah.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, perlu platform untuk mendukung mekanisme kerja ASN yang lincah dan kolaboratif. “Ini adalah satu platform yang menjadi tempat atau wadah kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh employee services (layanan kepegawaian) dan human capital practices dalam ekosistem digital,” ujar Alex dalam Sosialisasi Piloting Platform Digital Pengelolaan dan Kolaborasi ASN SmartASN, di Jakarta, Jumat (11/11).
Perkembangan teknologi informasi yang pesat dan wabah Covid-19 menjadi salah satu faktor pemacu bagi Kementerian PANRB untuk mendorong penggunaan platform ini. Sesuai prinsip kolaboratif, pengembangan platform ini tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian PANRB. Alex menjelaskan, platform ini dikembangkan dengan kolaborasi antara Kementerian PANRB dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Kerja sama antara sektor pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini adalah bentuk percepatan transformasi digital SDM aparatur. “Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya digitalisasi manajemen sumber daya manusia bagi ASN,” ungkap Alex.
SmartASN memudahkan fleksibilitas tempat dan jam kerja, pengembangan diri, berbagi informasi, dan kolaborasi bagi ASN yang dikemas dalam social media looks dengan tetap menjamin keamanan data.
Saat ini, ada empat instansi pemerintah yang ditetapkan sebagai pilot project. Instansi tersebut adalah Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, Kementerian BUMN, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, ruang lingkup pelaksanaan piloting ini meliputi modul kinerja, talenta, dan pembelajaran.
“Tujuan pelaksanaan piloting ini adalah melihat user experience penggunaan platform untuk membantu ASN dalam pengelolaan kinerja, pengembangan kapasitas, serta pengembangan talent and succession,” ungkap Ari.
Tujuan lain adalah mendapatkan feedback dari ASN terhadap penggunaan platform. Piloting ini juga mengidentifikasi tantangan dan hambatan tak terduga yang mungkin timbul selama pelaksanaan piloting. Hal tersebut penting untuk digunakan sebagai masukan dalam pengembangan dan penyempurnaan platform secara berkelanjutan.
Periode piloting akan dilakukan mulai dari November 2022 hingga April 2023. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kementerian PANRB akan melaksanakan bimbingan teknis dan pendampingan bagi instansi peserta pilot project. (don/HUMAS MENPANRB)