Pin It

20171222 upacara hari ibu4

Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ibu ke-89, Jumat (22/12)  

 

JAKARTA – Hari Ibu (PHI) yang diperingati setiap tanggal 22 Desember, dapat dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk menjadi motor perubahan negara. Demikian disampaikan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini selaku Inspektur Upacara dalam rangka Peringatan Hari Ibu nasional ke-89, di halaman kantor Kementerian PANRB, Jumat (22/12).

Dalam kesempatan itu Rini yang membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Yembise, menyampaikan kaum perempuan dalam berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara juga harus mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan (agent of change).

Peringatan Hari Ibu ke-89 INI mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya”. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan kedudukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram dan damai serta adil dan makmur. “Ini merupakan momentum untuk merenungkan tentang apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum tercapai oleh kaum perempuan Indonesia,” ujarnya.

Ditambahkan, PHI juga dapat memberikan kesempatan untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang dihadapi kaum perempuan Indonesia dalam memperjuangkan peranan dan kedudukannya dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara..

Melalui peringatan Hari Ibu, menunjukkan adanya perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor kehidupan. Peringatan hari ibu ini juga membawa pengaruh positif bagi perempuan dan masyarakat yang terdorong untuk selalu menghargai hakhaknya sebagai perempuan. Hal ini membuktikan bahwa perempuan apabila diberi peluang dan kesempatan mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri.

Lebih lanjut Rini menuturkan perempuan Indonesia masa kini merupakan perempuan yang sadar, memahami dan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, menjamin bahwa setiap warga negara Indonesia termasuk perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Diharapkan melalui peringatan Hari Ibu Ke-89 Tahun 2017 ini dapat mendorong terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki pada setiap aspek kehidupan baik di dalam keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (byu/rr/HUMAS MENPANRB)