Pin It

20190601 Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Kementerian PANRB, Sabtu (01/06).

 

JAKARTA – Pancasila sebagai suatu pendirian dan keyakinan yang asasi harus terus diperjuangkan. Keberagaman merupakan karakteristik dari keindonesiaan. Pancasila mampu menyatukan rakyat Indonesia sebagai suatu bangsa dan hidup dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan lahirnya Pancasila, keberagaman Indonesia dapat disatukan dalam Bhineka Tunggal Ika. Proses internalisasi sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila harus dilakukan dan diperjuangkan terus-menerus. Pancasila harus tertanam dalam hati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengajak ASN untuk kembali meneladani nilai-nilai Pancasila serta mengimplementasikannya pada kehidupan sehari-hari. “Mari kita bersama memahami Pancasila. Kita pahami, kita amalkan. Karena Pancasila telah terbukti menjadi pemersatu dalam kehidupan kita sebagai bangsa dan negara,” ujarnya saat menjadi Inspektur Upacara memperingati Hari Kelahiran Pancasila di Kementerian PANRB, Sabtu (01/06).

 

20190601 Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1

 

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan anugerah terbesar dari Tuhan yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia. Toleransi, gotong royong dan musyawarah mufakat menjadi jati diri bangsa Indonesia.

Atmaji juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti upacara hari ini sebagai role model bagi ASN lainnya di seluruh Indonesia. “Bapak Ibu sekalian telah menunjukkan diri Anda sebagai role model Pancasilais sejati,” tutur Atmaji.

 

20190601 Upacara Hari Kelahiran Pancasila 4

 

Pada kesempatan yang sama, Atmaji juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk kembali bekerja pada Senin, 10 Juni 2019. Imbauan ini juga telah tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Pada surat dengan tembusan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut, juga dijelaskan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Kantor Kementerian PANRB diikuti oleh Seluruh pegawai. Bertindak sebagai pemimpin upacara Kepala Bidang Asesmen dan Penyiapan Koordinasi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemaritiman, Ario Wiriandhi. (rum/HUMAS MENPANRB)