Pin It

20180806 kunker jatim situbondo kejari1 

Menteri PANRB Asman Abnur bersama Bupati Situbondo dan sejumlah pejabat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menekan tombol sebagai tanda peresmian sistem penegakan hukum terintegrasi  secara elektronik di Situbondo, Senin (06/08).

 

SITUBONDO – Pertama kali dalam sejarah penegakan hukum  di tanah air, empat lembaga penegak hukum di Situbondo mengintegrasikan sistem penegakan hukum secara elektronik. Integrasi itu meliputi penyelidikan pada Polres, sistem penuntutan pada Kejaksaan Negeri dan sistem peradilan pada Pengadilan Negeri, serta sistem pembinaan pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengapresiasi terwujudnya inovasi yang selama ini didorong oleh Kementerian PANRB dan menghimbau daerah lain untuk melakukan hal serupa. Menurut Menteri,  sistem penegakan hukum terintegrasi ini akan dapat meningkatkan integritas penegak hukum dan mencegah penyimpangan dan permainan hukum, yang pada gilirannya akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Hal itu dikatakan Asman dalam acara penandatanganan  Memorandum of Understanding  (MoU) tentang Integrasi dan Percepatan Penanganan Perkara oleh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres, dan Lapas Situbondo dan Pembangunan Unit Kerja Percontohan Nasional Zona Integritas di Situbondo, Senin (06/08).  “Peristiwa ini merupakan yang pertama dalam perjalanan penegakan hukum Republik Indonesia,” ujar Menteri Asman

Menteri berharap Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor, Pengadilan Negeri, dan Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Situbondo menjadi prototype atau role model bagi seluruh kantor-kantor dan unit-unit lainnya di seluruh Indonesia melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya Kementerian PANRB dalam mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Sesuai dengan Permen PANRB No. 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

Ditambahkan, tahun 2017  Polri telah berhasil menciptakan 12 unit kerja percontohan yang mendapatkan predikat WBK, dan 3 unit kerja percontohan diantaranya yang mendapatkan predikat WBBM. Tahun ini, usulan yang masuk ke Kementerian PANRB sebanyak 116 unit kerja, dan ada 50 unit kerja yang berpotensi WBK.

Keberhasilan  reformasi birokrasi di tubuh Polri ternyata membawa kabar baik bagi lembaga penegak hukum lainnya. Kejaksaan Agung telah mengusulkan 16 unit kerja, Mahkamah Agung 20 unit kerja, dan Kementerian Hukum dan HAM 13 unit kerja yang akan disurvei dan evaluasi. “Besar harapan saya, Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor, Pengadilan Negeri, dan Lapas Situbondo termasuk diantara yang ditetapkan sebagai WBK/WBBM itu,” ujar Menteri.

Disadari, penegakan hukum dan penanganan perkara selama ini sering terfragmentasi, berjalan sendiri-sendiri, tidak menyatu, yang mengakibatkan prosesnya menjadi kurang efektif dan efisien. Dengan adanya sistem penegakan hukum yang terintegrasi secara elektronik ini, akan tercipta kesamaan gerak langkah penanganan perkara menjadi lebih lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi dengan baik dan selaras dari hulu ke sampai ke hilirnya. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM serta dukungan penuh oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo,” imbuh Asman.

Menteri juga berharap, sistem ini dapat direplikasi oleh seluruh daerah di Indonesia, sehingga akan memperkuat supremasi hukum dan rasa keadilan di Indonesia, meningkatkan integritas penegak hukum, serta mencegah penyimpangan dan permainan hukum. “Kalau diterapkan dengan baik, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, kepercayaan investor kepada Indonesia yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Menteri.

Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah menjelaskan bahwa upaya pengintegrasian sistem penegakan hukum antara 4 lembaga tidak mungkin terjadi tanpa ada komitmen para pimpinan di lembaga masing masing. Selain itu dukungan serta pendampingan dari Kementerian PANRB juga menjadi semangat dalam mewujudkan integrasi sistem tersebut.  “Tanpa bimbingan dan pendampingan Kementerian PANRB hal ini sulit terwujud, hal tersebut juga sesuai dengan arahan Menteri PANRB yang ingin adanya perbaikan kualitas pelayanan publik,” katanya

Selain dihadiri Menteri Asman Abnur, acara penandatanganan  dihadiri Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah, Asrena Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Sekretaris Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto. Hadir juga Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh, Deputi bidang Pelayaan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, serta sejumlah pejabat terkait.  Sebelumnya, para pejabat tersebut meninjau ke Polres Banyuwangi, Polres SItubondo, Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo, serta Pemkab Situbondo.  (byu/HUMAS MENPANRB)