Pin It

20180808 Lipsus Top 99

 

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan hampir seluruh lini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Selain pelayanan yang terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP), pelayanan di kecamatan hingga kelurahan, sejak tahun 2015 lalu juga ada pelayanan publik yang hadir di mal-mal. Hal itu dilakukan untuk menjawab keterbatasan waktu serta informasi, dan citra pemerintahan yang dianggap kaku dan berbelit, sehingga membuat masyarakat masih banyak yang enggan mengakses layanan pemerintah dan mengurus izin atau non-perizinannya sendiri. 

Melihat permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan 'PTSP Goes to Mall'. “Kami ingin memperkenalkan dan mendekatkan pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga DKI Jakarta khususnya pengunjung mal,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi, saat presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2018.

Ditambahkan, kehadiran PTSP Goes to Mall juga untuk mendekatkan akses informasi dan layanan perizinan dan non-perizinan kepada masyarakat dengan pemberian informasi. Selain itu juga untuk mengubah citra birokrat yang kaku dan berjarak dengan cara hadir di tengah masyarakat, serta sebagai sarana kerjasama antara pemerintah, pihak swasta, media, dan masyarakat. Inovasi yang masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 ini telah berlangsung sejak Oktober 2015. “Hingga tahun 2017 kami telah bekerjasama dengan lebih dari 29 pusat perbelanjaan di Jakarta,” imbuh Junaedi.

Menurutnya, terobosan ini mendapat sambutan positif dan diminati warga Jakarta terutama pada akhir pekan yakni Jumat hingga Minggu. PTSP Goes to Mall di tiga pusat perbelanjaan tercatat telah melayani lebih dari 4000 orang sepanjang tahun 2017. Tercatat 833 pengunjung memanfaatkan layanan PTSP di Mal Kelapa Gading, 783 pengunjung di AEON Mall Jakarta Garden City pada awal November serta 591 pengunjung pada akhir November di Senayan City.

PTSP Goes to Mall memberi pelayanan perizinan dan non-perizinan yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta, diantaranya izin usaha, izin kegiatan perorangan, izin lingkungan, izin pembangunan, dan lain-lain.

Selain itu, PTSP Goes to Mall juga memberikan informasi dengan tema kemudahan mengurus izin usaha di Jakarta yang menghadirkan narasumber terkait, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta/profesional. Peserta PTSP Goes to Mall adalah para stakeholder terkait yang terdiri antara lain perwakilan tenant di pusat perbelanjaan atau mal dan sekitarnya, serta masyarakat umum pengunjung pusat perbelanjaan/mal.

Seperti yang dilakukan oleh pemasaran berbagai produk, layanan ini selalu mengedepankan tema-tema unik, menarik hingga menghadirkan pertunjukan langsung musik akustik untuk menumbuhkan ketertarikan warga Jakarta untuk merapat ke stan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, khususnya pada jam-jam ramai.  (byu/HUMAS MENPANRB)