Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui konferensi video, Rabu (26/08).
JAKARTA – Gaung reformasi birokrasi semakin terdengar sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penyederhanaan birokrasi menjadi dua level adalah salah satu fokus yang sedang dilakukan pemerintah saat ini. Tidak hanya untuk mempercepat pengambilan keputusan, namun lebih dari pada itu, reformasi birokrasi juga menjadi satu dari tiga agenda besar dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
"Reformasi birokrasi harus terus dilakukan. Organisasi yang terlalu banyak jenjang dan divisi harus kita sederhanakan," ujar Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui konferensi video, Rabu (26/08).
Presiden menambahkan, terlalu banyak eselon tidak hanya akan memperpanjang birokrasi, tapi juga akan membuat anggaran terpecah dalam unit-unit kecil. Hal ini membuat pengawasan akan sulit dilakukan. Dengan adanya reformasi birokrasi, hal tersebut dapat diminimalisir karena adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
"Saya minta agar anggaran digunakan untuk membiayai program yang strategis, yang relevan dengan kebutuhan nasional kita, yang menjawab kepentingan masyarakat, dan yang membawa lompatan-lompatan kemajuan kita," tegasnya.
Reformasi birokrasi juga erat kaitannya dengan perizinan dan tata niaga sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam hal ini. Oleh karena itu, regulasi tata niaga yang memberi kesempatan bagi para pengambil 'rente' harus dirombak. "Regulasinya kita perbaiki, tata kelola birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan, serta pemanfaatan TI dan digitalisasi yang mudah diakses rakyat, harus terus kita kembangkan," imbuh Kepala Negara.
Adapun agenda besar lainnya dalam pencegahan korupsi di Indonesia adalah pembenahan regulasi nasional dan juga peningkatan kampanye literasi antikorupsi di masyarakat.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa visi misi Presiden Joko Widodo tidak hanya sebatas penyederhanaan birokrasi, tapi juga birokrasi yang dinamis. Ia menyontohkan bagaimana pola kerja di media akhirnya diadaptasi dalam birokrasi sehingga mempercepat keputusan dan mengoptimalkan kinerja para aparatur negara, terutama saat dihadapkan dengan situasi pandemi saat ini.
"Dengan sistem infrastruktur yang kita bangun, adanya teknologi virtual saat ini dan sistem kerja kedinasan di rumah/kantor, akan makin mempercepat pengambilan keputusan, baik dalam hal perizinan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," tutur Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo juga mengingatkan agar dalam momen Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun nanti, para calon kepala daerah harus memperhatikan program strategis pemerintah pusat. "Pemerintahan itu ya satu, tegak lurus, tapi juga sesuai dengan kondisi dinamika yang ada," pungkasnya.
Dalam sesi talkshow bertema Praktik Baik Reformasi Birokrasi tersebut, Menteri PANRB juga memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Banggai. Keempatnya dinilai telah meningkatkan kualitas tata kelola internalnya melalui reformasi birokrasi.
Untuk diketahui, Kementerian PANRB bersama Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, adalah tim nasional pencegahan korupsi (Timnas PK) yang bertugas untuk menyusun strategi nasional PK (Stranas-PK). Kegiatan ANPK menjadi salah satu bentuk penguatan komitmen dan apresiasi dalam hal pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya. (nan/HUMAS MENPANRB)