Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meresmikan MPP Kota Tanjungpinang, Rabu (26/10).
TANJUNGPINANG – Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah akan terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Ini menjadi salah satu komitmen dan fokus utama pemerintah dalam reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"MPP bukan hanya sebagai mal saja, bukan bicara soal ruang namun bagaimana mengintegrasikan layanan publik yang efektif dan efisien sehingga akan semakin mempermudah masyarakat setempat dalam memperoleh layanan yang diberikan pemerintah," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat meresmikan MPP Kota Tanjungpinang, Rabu (26/10).
Menteri Anas menjelaskan, pembangunan MPP memerlukan komitmen yang kuat dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Maka dari itu, mantan Bupati Banyuwangi ini mengapresiasi berdirinya MPP Kota Tanjungpinang. MPP di Kota Gurindam ini merupakan MPP ke-75 di Indonesia dan ke-2 di Provinsi Kepri, setelah Kota Batam.
“Kami akan memacu pengembangan MPP di seluruh Indonesia, bukan hanya di kota-kota besar. Insyaallah akhir tahun kami targetkan sudah tembus 100 MPP se-Indonesia, dan sampai 2024 semua kabupaten/kota memiliki MPP, sebagian diantaranya akan menjadi MPP Digital,” papar mantan Kepala LKPP ini.
Menteri Anas juga mengatakan, MPP bisa menjadi legacy atau warisan bagi warga. Menurutnya, MPP bisa menjadi pusat pembelajaran untuk siswa SD, SMP, bahkan SMA tentang bagaimana pelaksanaan pelayanan publik.
Ia berharap pembangunan MPP Kota Tanjungpinang bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain yang belum memiliki MPP. "Mudah-mudahan banyak warga Tanjungpinang datang ke MPP untuk mengakses layanan publik," ucapnya.
“Lokasi gedung MPP ini sangat strategis, bekas kantor wali kota dan letaknya cukup bagus dengan suasana alam hijau dan alami," imbuhnya.
Sementara, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan kehadiran MPP menjadi rumah kebersamaan yang menyatukan layanan pemerintah, instansi vertikal, BUMN serta swasta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rahma menjelaskan terdapat 31 instansi yang tergabung dengan 151 jenis layanan di MPP. Layanan yang diberikan antara lain mulai dari akta kelahiran, SIM, paspor, KTP, pertanahan, pernikahan, hingga perizinan. "Kita hadirkan MPP sebagai bukti kita bergotong royong memberikan kemudahan untuk masyarakat," ujarnya.
Rahma menegaskan MPP merupakan salah satu inovasi sekaligus langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuannya mempermudah pelayanan masyarakat, memberikan kepastian investasi dan kemudahan mengurus perizinan bagi kalangan dunia usaha.
"MPP ini adalah rumah yang kita hadiahkan untuk seluruh masyarakat Tanjungpinang," jelasnya. (dit/HUMAS MENPANRB)