Pin It

20180920 peresmian MPP batam6

Usai meresmikan MPP Batam, Menteri PANRB Syafruddin menjadi saksi pernikahan Habib Fauzi dan Jumiati di salah satu fasilitas layanan yang disediakan MPP Batam, Kamis (20/09).

 

BATAM – Habib Fauzi (25) mengaku kaget saat melangsungkan ijab kabul dengan Jumiati di Mal Pelayanan Publik  (MPP) Batam, Kamis (20/09). Betapa tidak, tanpa disangka-sangka, pernikahannya disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin dan Walikota Batam Muhammad Rudi.

Ia mengaku belum mengetahui jika MPP Kota Batam juga menyediakan pelayanan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA). “Tidak menyangka, dan tentunya bahagia karena disaksikan oleh Pak Menteri dan Pak Walikota. Kita menikah disini sesuai dengan arahan dari KUA, yang mengatakan kalau di MPP bisa menikah,” imbuhnya.

Tak pelak, Habib Fauzi mengapresiasi layanan menikah yang tersedia di MPP Kota Batam, sebab dengan semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengurus berbagai pelayanan. Ia berharap agar jenis pelayanan yang disediakan dapat ditambah agar masyarakat tidak perlu datang ke banyak tempat, namun hanya tinggal ke MPP, semua layanan tersedia.

MPP Batam yang baru diresmikan oleh Menteri Syafruddin, menyediakan berbagai layanan perizinan dan non-perizinan. Mal Pelayanan Publik Kota Batam juga menyediakan fasilitas untuk melangsungkan prosesi pernikahan. Tak ingin berandai-andai, usai meninjau berbagai layanan, Menteri Syafruddin bersama Walikota Batam Muhammad Rudi turut menjadi saksi nikah bagi calon pengantin Habib Fauzi dengan perempuan pilihannya Jumiati.

Syafruddin berpesan agar pernikahan ini dapat dijaga hingga maut memisahkan, serta bagi mempelai pria dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala keluarga. “Semoga pernikahan kalian dapat dipertahankan hingga akhir hayat, dan untuk mempelai pria dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala keluarga dan imam bagi istri dan anak anaknya kelak,” ujarnya.

Menteri mengapresiasi layanan pernikahan yang disediakan pada MPP Kota Batam, sebab pelayanan tersebut juga dirasa memberi kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya pelayanan nikah tersebut sangat efisien, sebab proses pernikahan di MPP hanya berlangsung dalam hitungan menit, sedangkan jika dilangsungkan di rumah akan memakan waktu lebih lama.

Mantan Wakapolri itu berpesan agar peningkatan layanan dapat terus dilakukan, guna memberi kemudahan bagi masyarakat. Selain itu dirinya ingin agar MPP Batam dapat terus ditambah jumlah layanan yang tersedia, hal tersebut mengingat kebutuhan masyarakat yang semakin banyak dan beragam. (byu/HUMAS MENPANRB)