Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat bertemu dengan para guru besar dan rektor Kampus IPDN, di Jakarta, Selasa (27/02).
JAKARTA – Seiring dengan upaya pemerintah menggenjot transformasi digital, aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk mampu beradaptasi cepat dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berpendapat sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memainkan peran vital sebagai pencetak birokrat berwawasan digital yang menguasai teknologi.
“Arahan Presiden agar birokrasi ke depan berdampak dan berubah. Salah satu kuncinya adalah bagaimana proses pendidikan yang banyak memproduksi birokrat seperti di IPDN juga melakukan gebrakan dan penyesuaian sejalan dengan visi misi terkait pengembangan kompetensi SDM Aparatur,” ujarnya saat bertemu dengan para guru besar dan rektor Kampus IPDN, di Jakarta, Selasa (27/02).
Menteri Anas menjelaskan arah kebijakan pada tahun 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS dengan mengutamakan talenta-talenta digital. Selain itu, untuk pemenuhan ASN 2024 diprioritaskan pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan, selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) ini juga membagikan sejumlah gagasan yang tengah didiskusikan terkait pelibatan IPDN dalam menyebarluaskan ilmu pemerintahan pada ASN lainnya termasuk lulusan sekolah kedinasan selain IPDN. Anas berpendapat seluruh ASN apapun latar belakang keilmuannya harus memiliki ilmu dasar tentang pemerintahan.
“Ke depan tidak hanya teman-teman IPDN yang paham ilmu pemerintahan tetapi juga teman-teman yang jurusan kedinasan lain, mereka tidak boleh hanya paham terkait kompetensi bidangnya tetapi mereka harus juga paham pemerintahan. Konsep ini yang sedang kita rumuskan agar ke depan semua sekolah kedinasan mencetak birokrat yang berdampak dan berkeahlian digital,” ungkapnya.
Di hadapan civitas academica IPDN, Menteri Anas juga membagikan gebrakan yang telah dilakukan pemerintah terkait transformasi ASN. Ia menjelaskan Puzzle Regulasi berupa Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN beserta peraturan turunannya merupakan ‘puzzle’ paling penting sebagai penggerak ‘puzzle’ yang lain untuk percepatan transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia. Bagian ‘puzzle’ lainnya adalah platform digital Smart ASN, para pemimpin yang cakap dan berkomitmen, serta pegawai ASN yang memiliki growth mindset.
“Tentu saja ujung dari seluruh transformasi ASN adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera,” tuturnya.
Terkait dengan formasi yang diusulkan oleh IPDN, Menteri Anas berjanji untuk menjajaki usulan tersebut dan mendiskusikannya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. Sebagai informasi, kebutuhan ASN Tahun 2024 sejumlah 2.302.543, terdiri dari 429.183 untuk Instansi Pusat, 1.867.333 untuk Instansi Daerah, dan 6.027 CPNS Lulusan Sekolah Kedinasan.
Pada kesempatan yang sama, Rektor IPDN Hadi Prabowo menyambut baik gagasan yang tengah didiskusikan tersebut. Pihaknya mengaku siap untuk mendukung berbagai upaya transformasi dan penguatan kompetensi ASN terkait pemerintahan. (rum/HUMAS MENPANRB)