Pin It

 20180118 Budi banyuwangi

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi (berdiri) dan Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Edy Junaedi (duduk) saat menjadi pembicara pada Seminar Penguatan regulasi MPP di Kementerian PANRB

 

JAKARTA – Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Banyuwangi yang diresmikan oleh Bupati Abdullah Azwar Anas mengundang simpati dari berbagai pihak. Betapa tidak, Fasilitas pelayanan trintegrasi itu bisa diwujudkan hanya dalam waktu seminggu pasca studi banding ke Georgia dan Azerbaijan. Sebagai perbandingan, Jakarta butuh sebulan, demikian juga dengan Surabaya.

Hal menarik lainnya, dari tiga MPP yang sudah berdiri saat ini, hanya Banyuwangi yang menyediakan bilik nikah, yang memungkinkan warga masyarakat melakukan pernikahan di MPP. “Kami menyediakan bilik nikah, untuk pelaksanaan nikah gratis. Tapi hanya untuk warga miskin,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso di Jakarta, Kamis (18/01).

Sejak diresmikan pada tanggal 6 Oktober 2017, MPP Kabupaten Banyuwangi membawa dampak yang cukup signifikan bagi pelayanan terhadap masyarakat. “Kepuasan masyarakart terhadap pelayanan di Mal Pelayanan publik mencapai 84 persen,” ujarnya.

Budi menjelaskan, selain pengurusan dokumen yang tepat waktu, masyarakat juga bisa mengurus beberapa dokumen dalam waktu yang bersamaan. MPP Banyuwangi sendiri kini memiliki 142 pelayanan yang diri dari 103 layanan dari Pemkab dan 39 jenis pelayanan dari instansi vertikal, antara lain BPN, Pajak, Imigrasi dan pelayanan Kepolisian.

Diakui, pihaknya hanya butuh waktu seminggu pasca studi banding ke Asan Xidmat, sebuah institusi pelayanan publik di Azerbaijan dan Public Service Hall di Georgia. Dari sana, Bupati Banyuwangi langsung memerintahkan jajarannya untuk mewujudkan MPP di Kabupaten Banyuwangi. Dengan komitmen kuat pimpinan daerah beserta jajarannya, maka dalam waktu singkat MPP Banyuwangi bisa diwujudkan.

Menurut Budi, gerak cepat seperti itu bukan hal baru di Banyuwangi. Tidak sedikit terobosan yang bisa diwujudkan dalam waktu singkat. Apalagi MPP, yang pada dasarnya tidak memerlukan anggaran baru.  “Intinya, bangun MPP tidak harus dengan anggaran besar, tidak harus dengan SDM yang mumpuni. Asal langkah ini kita tunjukkan pada masyarakat, bahwa kita bisa lakukan itu,” tegas Budi.

Dengan modernisasi sistem, Pemkab Banyuwangi bisa menjangkau kebutuhan masyarakat. Banyuwangi sendiri merupakan kabupaten terluas di Jawa Timur yang memiliki 189 desa dan 28 kelurahan.  

Untuk tahun 2018 ini, Pemkab Banyuwangi akan terus melakukan peningkatan pelayanan di MPP yang saat ini menempati lantai dasar gedung berlantai 3. “Kami akan mengoptimalkan lantai dua dan tiga, dengan menambah berbagai sarana dan prasarana,” imbuh Budi. (don/byu/HUMAS MENPANRB)