Tangkapan layar Penentuan Finalis Top Inovasi pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023.
JAKARTA – Penentuan Finalis Top Inovasi pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 tinggal selangkah lagi. Hari ini, Tim Panel Independen (TPI) KIPP melakukan sidang pleno untuk menentukan inovasi yang layak menjadi Finalis Top Inovasi KIPP Tahun 2023.
“TPI KIPP telah mempelajari 228 nominasi inovasi dan juga memberikan rekomendasi inovasi. Hari ini diadakan sidang pleno untuk mendiskusikan inovasi mana saja yang layak masuk menjadi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa dalam Sidang Pleno Penentuan Finalis Top Inovasi KIPP Tahun 2023 secara virtual, Kamis, (15/06).
Sebelumnya pada pekan lalu, setelah menerima hasil penilaian dari Tim Evaluasi, TPI langsung bekerja cepat untuk mempelajari nominasi finalis. Adapun nominasi finalis yang didalami tersebut berjumlah 228 inovasi yang terdiri dari 198 inovasi kelompok umum dan 30 inovasi kelompok khusus.
Deputi Diah menekankan hasil kesepakatan TPI mengenai komposisi Finalis Top Inovasi akan tetap mengacu pada kebijakan terkait KIPP, yakni Pedoman Menteri PANRB No. 3/2023. Komposisi tersebut ditentukan secara proporsional dengan memerhatikan keterwakilan peserta serta keterwakilan wilayah tertinggal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Diah juga menyampaikan salah satu aspek yang juga penting dalam penilaian ini yaitu terkait dengan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Proposal inovasi memuat pertanyaan seputar SPBE, untuk memastikan Top Inovasi yang dihasilkan dari KIPP, khususnya yang berbasis aplikasi, tidak kontradiktif dengan arah kebijakan SPBE.
Hasil diskusi dan kesepakatan TPI hari ini kemudian akan diumumkan sekaligus dilanjutkan dengan uji publik selama kurang lebih lima hari. Jika tidak ada keberatan dari masyarakat atas inovasi yang diumumkan, maka Finalis Top Inovasi akan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Menteri PANRB dan dilanjutkan dengan tahap presentasi dan wawancara untuk mencari Top Inovasi Terpuji KIPP Tahun 2023.
“Kami berharap kesepakatan TPI ini benar-benar dapat mengkurasi inovasi yang mengakselerasi pelayanan publik dalam menyelesaikan masalah yang ada dan memberikan maslahat bagi perbaikan pelayanan publik nasional,” pungkas Diah.
Sementara itu, Ketua TPI R. Siti Zuhro mengatakan bahwa dalam penentuan Finalis Top Inovasi, hal utama yang diperhatikan adalah inovasi harus berdampak besar kepada masyarakat. Ini sejalan dengan tagline KIPP tahun ini, yakni Reformasi Birokrasi Berdampak
“Dengan demikian inovator harus bisa menunjukkan bukti konkret dampak yang terukur, karena kita tidak bisa melihat (inovasi) yang sangat pemula. Alhamdulillah pada diskusi kali ini kami membahas secara bersama-sama dan memberikan masukan atas nominasi inovasi, untuk nantinya dapat ditetapkan sebagai Finalis Top Inovasi KIPP Tahun 2023,” ujar Peneliti Ahli Utama pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini.
Diskusi hari ini ditutup dengan penyerahan hasil diskusi dan kesepakatan TPI kepada Tim Sekretariat KIPP. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Finalis Top Inovasi KIPP 2023 oleh Ketua TPI dan Ketua Tim Sekretariat secara virtual.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota TPI KIPP 2023 serta Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto. (ald/HUMAS MENPANRB)