Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto meninjau Kantor Regional VI BKN Medan, Rabu (17/07).
MEDAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengunjungi Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Rabu (17/07). Kunjungan itu bertujuan memantau kesiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi sekolah kedinasan yang mulai digelar pada 18 Juli 2024.
"Saya melihat persiapan seleksi sekolah kedinasan. Saya lihat persiapannya sudah sangat baik," ujar Anas. Dalam kunjungan itu, Anas didampingi Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Kepala Kanreg VI Medan Janry H.U.P Simanungkalit.
Pemerintah membuka alokasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui sekolah kedinasan sebesar 3.445 formasi. Pendaftaran sekolah kedinasan sudah dimulai sejak 15 Mei 2024 sampai 13 Juni 2024.
Sekolah kedinasan yang diberikan alokasi formasi adalah Politeknik Keuangan Negara STAN 722 formasi, Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 721 formasi, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 400 formasi, Politeknik Siber dan Sandi Negara 105 formasi, Politeknik Statistika STIS 355 formasi, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi 400 formasi, 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan sebanyak 622 formasi, serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 120 formasi.
Menteri Anas menegaskan bahwa SKD CPNS tidak memungkinkan adanya celah kecurangan. Sistem Computer Assisted Test (CAT) bisa memantau nilai tes secara real-time.
"Mudah-mudahan kita bisa jaga semua, dan pesan saya, tidak ada satupun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang," tegas Anas. Oleh karena itu, lanjut Anas, tidak ada satu oknum pun yang bisa menjanjikan kelulusan.
Ia juga mengapresiasi jajaran BKN yang telah bekerja secara maksimal menyiapkan SKD ini. Terutama terkait keamanan dan kerahasiaan soal ujian, serta akuntabilitas dan transparansi nilai para peserta.
Menteri Anas berharap BKN bisa menjaga integritas dan kredibilitas. "Sehingga kepercayaan publik dan pemerintah kepada BKN bisa terus terjaga," imbuh Anas. (don/HUMAS MENPANRB)