Pin It

20180904 diah bintek SP4N lapor

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat membuka Bimbingan Teknis SP4N-LAPOR!, di Kementerian PANRB, Selasa (04/09).

 

JAKARTA – Kehadiran Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tidak akan menghilangkan sistem pengelolaan pengaduan yang selama ini sudah ada di pemerintah daerah. Apa yang sudah dibangun oleh pemda tetap berjalan, meskipun instansi tersebut terhubung dengan SP4N-LAPOR!.

Demikian ditegaskan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat membuka Bimbingan Teknis (bimtek) SP4N-LAPOR!, di Kementerian PANRB, Selasa (04/09). “Jadi jangan berpikir SP4N-LAPOR! ini menggantikan sistem pengaduan yang sudah ada di Pemda. Kita hanya mengintegrasikan antara sistem pengaduan nasional dengan yang dimiliki oleh daerah. Tujuannya agar pemerintah pusat dapat memonitor bagaimana tindak lanjut aduan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2016, Kementerian PANRB dalam mengajak seluruh pemda mengintegrasikan sistem pengaduan di masing-masing pemda dengan SP4N-LAPOR! Pihaknya tetap mengakomodir Pemda yang telah membangun unit atau aplikasi pengelolaan pengaduan sendiri.

Diah pun mengajak seluruh provinsi untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengkoordinasikan kabupaten/kota yang berada di wilayahnya agar segera terhubung dengan SP4N-LAPOR!, melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan SP4N-LAPOR!. Dengan demikian provinsi dapat menjadi center of knowledge dalam peningkatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Sementara itu Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin menjelaskan bimtek dilakukan kepada seluruh pemda untuk meningkatkan keterhubungan seluruh pemda dengan aplikasi LAPOR!. Bimtek ditujukan bagi Pemda yang hingga saat ini belum juga terhubung dengan aplikasi LAPOR!. “Hingga tahun 2018 tercatat sudah 465 instansi baik pusat maupun daerah yang terhubung dengan SP4N-LAPOR!,” ujarnya. (byu/HUMAS MENPANRB)