Pin It

20170315 STAN JAKARTA - Sepekan dibukanya pendaftaran sekolah ikatan dinas, pelamar mulai menyerbu portal panselnas. Nampaknya pelamar paling banyak mendaftar pada Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN).

"Sebanyak 78.434 pelamar yang tercatat di STAN per saat ini. Sudah melebihi jumlah alokasi formasi," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (15/03).

Untuk tahun ini, jumlah alokasi formasi pada STAN sebanyak 6.961. STAN adalah sekolah ikatan dinas dibawah Kementerian Keuangan. Sementara untuk formasi yang lain, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terbanyak kedua untuk jumlah pelamar. Terdapat 19.813 pelamar yang mendaftar di sekolah ikatan dinas dibawah Kementerian Dalam Negeri, dimana mempunyai alokasi formasi sebanyak 1.689.

Kemudian disusul Sekolah Tinggi Ilmu Statitik (STIS)/ BPSdengan pelamar sebanyak 10.387, Politeknik Ilmu Kemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) yang berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM diserbu pelamar sebanyak 5.505, sementara Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG)/BMKG berjumlah 4.141 pelamar.

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)/BIN sebanyak 3.491 pelamar, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)/Kementerian Perhubungan sebanyak 3.165 pelamar, dan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)/Lemsaneg sebanyak 900 pelamar.

Pendaftaran sekolah ikatan dinas ini akan ditutup pada 31Maret 2017 mendatang. Pelamar diwajibkan mendaftar secara online melalui portal www.panselnas.id. Pendaftar hanya boleh melamar di salah satu sekolah ikatan dinas, apabila mendaftar dua atau lebih ke sekolah ikatan dinas maka dinyatakan gugur.

Apabila terdapat kesulitan atau permasalahan saat mendaftar, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengatakan pendaftar dapat meyampaikannya melalui halomenpan@menpan.go.id. "Kami akan segera membantu menjawab dan mencarikan solusi untuk pelamar," ujarnya. (rr/HUMAS MENPANRB)