Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Instansi Mitra Layanan pada Mal Pelayanan Publik, Jumat (05/03).
TANGERANG SELATAN – Sejumlah 17 instansi dengan 289 jenis layanan siap hadir dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan. Namun, MPP tidak sekadar penyatuan tempat layanan, tapi juga penggunaan data bersama agar terintegrasi sehingga waktu pelayanan semakin cepat.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, integrasi data harus diperkuat dengan pemanfaatan teknologi. “Hal penting lain adalah penggunaan data bersama yang memungkinkan seluruh unit-unit layanan yang tergabung dalam mal pelayanan publik untuk mengakses informasi terkait data pengguna layanan sehingga dapat mempercepat prosedur dan menghemat waktu layanan,” jelas Diah dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Instansi Mitra Layanan pada Mal Pelayanan Publik, Jumat (05/03).
Terintegrasinya data untuk pelayanan tentu membutuhkan sistem keamanan yang bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan data dan informasi. Diah menegaskan, keterpaduan MPP tidak mungkin terwujud tanpa adanya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara seluruh pihak yang terlibat dalam MPP.
Diah mengingatkan, unit pelayanan perlu meningkatkan kapasitasnya untuk memberi layanan prima sesuai perkembangan sosial ekonomi, globalisasi, dan aspek lingkungan. Kota yang dipimpin Airin Rachmi Diany ini diharapkan menciptakan lingkungan pemerintahan yang kolaboratif, antar-penyedia layanan sehingga terwujud budaya inovatif yang berkelanjutan.
Salah satu tujuan berdirinya MPP adalah mendukung perkembangan ekonomi daerah dan nasional. Kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) seharusnya mengalami peningkatan setelah adanya MPP. EoDB Indonesia tahun 2020 tetap berada di peringkat 73, tidak berubah dari tahun sebelumnya. “Kehadiran MPP di Kota Tangerang Selatan mampu memberi kemudahan berusaha dan berkontribusi untuk menaikkan peringkat EoDB menjadi peringkat 40, sesuai target Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa pelayanan publik berada pasa situasi yang dinamis. Ada berbagai faktor yang harus diperhitungkan, yaitu teknologi informasi, globalisasi, perkembangan ekspektasi masyarakat, juga termasuk pandemi.
Airin menegaskan, faktor tersebut yang harus diperhitungkan oleh setiap penyelenggara layanan. “Jika tidak, kita hanya akan menjadi sebuah birokrasi yang hanya fokus pada kepentingannya sendiri dan gagap dalam mengikuti perkembangan,” ungkap Airin.
Airin menjelaskan, sementara ini terdapat 289 jenis layanan dari 17 instansi, baik pusat, daerah, maupun BUMN dan BUMD. Menurutnya, keberhasilan seluruh layanan itu bergantung pula pada kesamaan visi dan misi setiap elemen. Kesamaan tersebut harus didukung juga oleh efektivitas mekanisme komunikasi.
Birokrasi menurut Airin, harus senantiasa memiliki karakter yang adaptif, responsif, dan proyektif, serta mau terus belajar. Pelayanan publik sebagai hasil dari birokrasi, terkait dengan banyak dimensi seperti peningkatan investasi, pembangunan budaya, dan penguatan kepercayaan masyarakat. “Hal ini akan dapat tercapai jika semuanya bergerak atas dasar prinsip yang sama, yaitu prinsip berorientasi kepada pengguna jasa,” tegasnya. (don/HUMAS MENPANRB)