Pin It

Cover KIPP 2020

 

JAKARTA – Masyarakat Kota Surakarta telah merasa cukup apabila anaknya yang baru lahir sudah mendapatkan surat keterangan lahir, tanpa memahami pentingnya mengurus akte kelahiran. Hal ini mendorong Pemerintah Kota Surakarta untuk membuat suatu inovasi yang dinamakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Diawali pada tahun 2004 dengan membentuk Sistem Relasi Pencatatan Kelahiran atau Si-ReLa yang bekerja sama dengan mitra rumah sakit, rumah bersalin, hingga bidan sebagai upaya jemput bola dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta dalam membuat akta kelahiran. Namun ternyata, inisiatif ini belum berjalan secara maksimal karena pada tahun 2009, jumlah kepemilikan akta kelahiran anak baru sejumlah 88.104 akta atau sekitar 65,39 persen dari total jumlah anak di Surakarta.

“Kemudian, program ini dikembangkan lagi pada Desember 2009 dengan program Kartu Insentif Anak (KIA), yang juga merupakan kartu diskon pembelian barang atau jasa. Untuk memiliki kartu ini, syaratnya adalah anak harus memiliki akta kelahiran,” jelas Wali Kota Surakarta F.X Rudyatmo saat diwawancara oleh Tim Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tidak lama ini.

 

20200707 Program Kartu Identitas Anak dan Sistem Relasi Pencatatan Kelahiran Kota Surakarta 3

 

Adanya insentif berupa diskon tersebut, akan memacu motivasi keluarga dari anak yang belum memiliki akta kelahiran untuk dapat membuat akta kelahiran anaknya dengan segera. Adapun diskon yang diterima dari pembelanjaan menggunakan KIA, sesuai dengan kebijakan Wali Kota Surakarta, akan diterima dalam tabungan di rekening atas nama anaknya.

Pada tahun 2016, Kementerian Dalam Negeri mengangkat inovasi ini menjadi program nasional melalui Permen Dagri No. 2/2016 tentang Kartu Identitas Anak. Dengan terbitnya kebijakan ini, maka Kartu Insentif Anak resmi berubah nama menjadi Kartu Identitas Anak. Walaupun telah direplikasi secara nasional, namun untuk di wilayah Solo, KIA tetap berlaku menjadi kartu diskon.

Efisiensi bagi masyarakat menjadi kunci utama dari inovasi KIA ini. Pertama, efisiensi waktu. Penyelesaian dokumen yang tadinya memakan waktu hingga tujuh hari, sekarang menjadi satu hari atau one day service. Kemudian, efisiensi tenaga karena dapat diurus melalui rumah sakit tempat melahirkan atau di kelurahan yang jaraknya relatif dekat. Terakhir, efisiensi biaya layanan alias gratis.

Inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan ini terus dikembangkan. Satu dekade setelah program KIA dikenalkan, telah berkembang inovasi SILA KIA atau Simpanan Pelajar Kartu Identitas Anak dan SAPU KUWAT yang merupakan singkatan dari Satu Paket Urusan Kependudukan Warga Terpenuhi.

 

20200707 Program Kartu Identitas Anak dan Sistem Relasi Pencatatan Kelahiran Kota Surakarta 1

 

SILA KIA yang hadir pada tahun 2018 menyediakan rekening tabungan anak yang dananya diperoleh melalui dari insentif program diskon belanja dengan menggunakan KIA, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan anak di masa depan. Sedangkan, SAPU KUWAT masih terafiliasi dengan program Si-ReLa, dimana proses pengurusan dokumen kependudukan akan langsung mendapatkan paket yang terdiri atas akta kelahiran, kartu keluarga, KIA, e-ID Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI), serta buku edukasi Bolo Kuncoro dan ucapan selamat dari Wali Kota Surakata.

Adanya program KIA dan Si-ReLa ini juga telah berhasil mengentaskan berbagai faktor yang sebelumnya membuat masyarakat malas mengurus administrasi kependudukan bagi anak, seperti tidak paham akan pentingnya akta kelahiran, keterbatasan akses ke tempat pelayanan, proses yang memakan waktu, hingga persyaratan yang dianggap rumit. Terbukti, hingga tahun 2019, cakupan kepemilikan akta kelahiran anak telah meningkat signifikan menjadi 163.521 anak atau setara dengan 99,49 persen.

Banyak manfaat atas pemenuhan dokumen kependudukan yang lahir atas program KIA dan Si-ReLa ini. Diantaranya, pemenuhan hak anak, keperluan yang membutuhkan bukti identitas anak, meningkatkan kepemilikan akta kelahiran, mencegah terjadinya perdagangan anak, akses ke bantuan pendidikan dan kesehatan, diskon belanja dari 60 mitra di Kota Solo, hingga meningkatkan kesejahteraan anak melalui SILA KIA.

“Progam ini juga mendukung Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak dan tentunya juga untuk membangun database kependudukan yang valid dan up to date,” pungkas Rudyatmo. (ald/HUMAS MENPANRB)