Tangkapan layar materi yang dibawakan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi narasumber dalam Talkshow Employee Fiesta 2020 yang digelar oleh BPJS Kesehatan, Kamis (19/11).
JAKARTA – Kehadiran inovasi mendorong terwujudnya pelayanan maupun pemberian izin yang cepat. Inovasi pelayanan publik ini juga menjadi hal penting dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Menurut Deputi bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, suatu inovasi pelayanan publik harus memiliki lima kriteria. Kriteria tersebut tercantum dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 30/2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik.
“Lima kriteria yang harus dimiliki yaitu unsur kebaruan/novelty, unsur efektif, unsur bermanfaat, unsur transferability, dan unsur berkelanjutan,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Talkshow Employee Fiesta 2020 yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kamis (19/11).
Untuk mendukung semangat berinovasi utamanya dalam bidang pelayanan publik, pada tahun 2014 Kementerian PANRB telah melahirkan gerakan One Agency, One Innovation. Gerakan ini mewajibkan setiap instansi pemerintah menghasilkan satu inovasi setiap tahunnya.
“Sejak pelaksanaannya pada tahun 2014 hingga saat ini, sebanyak 16.274 inovasi telah masuk ke dalam Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SIPP) dan lebih dari 500 inovasi yang ditetapkan sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik,” jelas Diah.
Tidak hanya mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk melahirkan inovasi, Kementerian PANRB melalui unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik juga secara aktif melakukan pembinaan pada inovasi yang sudah ada. Transfer pengetahuan melalui berbagai kegiatan seperti simposium, lokakarya, diskusi, pelatihan, visit learning, coaching clinic, dan forum pembelajaran lainnya, guna pemerataan dan pembelajaran inovasi pelayanan publik terus digencarkan.
Penyebarluasan inovasi juga dilakukan lewat beragam cara seperti Forum Replikasi Inovasi Pelayanan Publik pada level regional, nasional, maupun internasional, Scaling up inovasi pelayanan publik, serta membangun Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Dengan ragam upaya tersebut diharapkan keinginan untuk terus belajar, berkembang dan berpikir out of the box untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dapat terus terjaga.
Meski demikian, Diah tidak menampik bahwa upaya perbaikan kualitas pelayanan publik tidak bisa diwujudkan oleh pemerintah sendiri. Pemerintah harus bersikap terbuka dan bekerja sama dengan berbagai pihak agar mampu bersanding dengan negara-negara maju lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan komitmen bersama dan kemauan yang kuat, saya yakin hadirnya pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing global dapat segera direalisasikan,” tandasnya. (rum/HUMAS MENPANRB)