Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat mengunjungi Kantor DPMPTSP Kab. Kendal, Jawa Tengah, Jumat (19/07).
KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tengah mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Komitmen pejabat terkait menjadi kunci penyelenggaraan MPP.
Selain itu, kesesuaian jenis layanan terhadap kebutuhan masyarakat menjadi hal penting yang harus diperhatikan. “Yang paling penting dalam membangun MPP adalah efektivitas pelayanan dan komitmen memberikan pelayanan,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Kendal Soepardjan saat memberikan presentasi terkait persiapan dan konsep pembangunan MPP di Kab. Kendal, di Kantor Bupati Kendal, Jawa Tengah, Jumat (19/07).
Dikatakan, saat ini masih dilakukan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaring berbagai unit yang akan bergabung dalam MPP Kab. Kendal. Unit tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KPP Pratama, serta Bank Jateng.
Pembangunan MPP di Kab. Kendal mendorong efisiensi pelayanan publik karena selama ini perizinan maupun pembuatan surat-surat masih terpisah. Diperlukan pengintegrasian berbagai layanan dalam satu tempat melalui MPP. Diketahui, Pemkab Kendal telah menandatangani komitmen bersama dengan Menteri PANRB untuk mendirikan MPP di awal tahun 2019 bersama dengan 26 pemerintah daerah lainnya.
Melihat hal tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kab. Kendal. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya sangat mengapresiasi upaya Kab. Kendal dalam sektor pelayanan publik. Semoga dapat terus ditingkatkan sehingga sama seperti daerah lainnya yang sudah maju,” ungkap Diah.
Selepas pemaparan, Diah bertolak ke kantor DPMPTSP Kab. Kendal yang didampingi oleh Bupati Kendal Mirna Annisa. Kantor DPMPTSP Kab. Kendal dijadikan lokasi MPP yang akan didirikan pada akhir tahun 2019. Tempat ini rencananya akan dikembangkan menjadi beberapa area, yakni dua front office, back office, ruang bermain anak, serta area pengaduan.
Dalam kunjungannya di Kab. Kendal, Diah juga meninjau Polres Kendal yang disambut oleh Kapolres Kabupaten Kendal AKBP Hamka Mappaita. Unit pelayanan publik Polres Kendal yang dikunjungi antara lain layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). (clr/HUMAS MENPANRB)