Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat membuka seminar daring Literasi Digital SDM Aparatur, Senin (24/08).
JAKARTA – Pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai salah satu upaya reformasi birokrasi. Penerapan hal ini menuntut transformasi digital yang menyeluruh, baik dari sistem hingga SDM aparatur.
“Birokrasi berkelas dunia tidak akan terwujud tanpa tranformasi digital melalui e-government. Sehingga ini menjadi prasyarat utama yang harus dipenuhi,” jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji saat membuka seminar daring Literasi Digital SDM Aparatur, Senin (24/08).
Presiden Joko Widodo selalu menekankan agar tranformasi digital dapat segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan. Strategi percepatan transformasi digital telah dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain perubahan pada sistem pemerintahan, transformasi digital dalam sektor publik juga membutuhkan kesiapan SDM aparatur atau ASN. Karena bukan saja sebagai penggerak SPBE, tapi pelaksanaan SPBE ini membutuhkan kemampuan dan kompetensi tertentu dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan SPBE untuk mendukung implementasi SPBE.
Kemampuan dan kompetensi awal dari ASN dapat dimulai dengan peningkatan literasi digital. Dimulai dengan literasi digital, maka ASN akan mampu untuk menggunakan informasi dan teknologi komunikasi dalam mencari, menciptakan, dan mengkomunikasikan informasi yang relevan dengan penerapan SBPE.
Atmaji menekankan bahwa pemerintah tidak boleh ketinggalan dalam mewujudkan tranformasi digital ini. Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) merupakan instansi pengungkit yang dapat menginisiasi transformasi digital dari sisi pemerintah.
BKN sebagai pelaksana manajemen ASN perlu untuk mencermati kompetensi-kompetensi yang diperlukan oleh ASN dalam menghadapi transformasi digital ini, seperti yang terkait dengan literasi digital dan kepemimpinan digital. Sehingga bisa dimasukkan ke dalam standar kompetensi jabatan ASN yang benar-benar membutuhkan keterampilan digital.
Begitu juga dengan LAN. Sebagai instansi yang mempunyai peran dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi SDM Aparatur, perlu juga mengetahui dan memahami kompetensi yang dibutuhkan dalam menghadapi transformasi digital. Sehingga dapat menyiapkan bekal bagi ASN sebagai talenta digital yang memiliki kepemimpinan digital, literasi digital, dan lain sebagainya.
“Kolaborasi antar-instansi ini penting sekali dalam mewujudkan transformasi digital. Dimana Kementerian PANRB merumuskan kebijakan secara umum, yang didukung oleh kebijakan teknis yang dikeluarkan oleh BKN dan LAN sesuai dengan peranannya masing-masing,” lanjut Atmaji.
Seminar daring yang bertemakan ‘Enabling the Indonesian Digital Government Transformation: Improving Digital Literacy & Leadership in the Civil Service’ ini bekerja sama dengan World Bank Jakarta Office (WBJO). World Bank, sebagai institusi internasional, dianggap memiliki berbagai sumber daya dan pengalaman sehingga bisa berbagi mengenai best practices mengenai transformasi digital di berbagai negara.
Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan bahwa bukan saja untuk memperkaya khazanah ilmu tentang transformasi digital pemerintah, tapi juga dapat memberikan pencerahan kepada ASN, khususnya analis kebijakan. “Selain memiliki wawasan terkait digital government, tapi juga bermanfaat dalam merancang SDM Aparatur ke depannya, yang tentunya digital government menjadi unsur yang penting,” pungkasnya. (ald/HUMAS MENPANRB)