Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni saat menjadi narasumber pada diskusi panel I Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-30 T.A 2021 secara virtual, Selasa (15/06).
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari birokrasi, tidak terlepas untuk melaksanakan transformasi kelembagaan. Reformasi kelembagaan dan birokrasi yang menjadi agenda prioritas nasional saat ini, juga merupakan salah satu wujud inisiatif strategis dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan upaya mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni melihat banyak sekali yang telah dilakukan oleh Polri sebagai upaya reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan di internal lembaganya. “Kami yakin apa yang sudah dilakukan oleh Polri sudah sesuai dengan pakem transformasi organisasi, tinggal bagaimana melakukan akselerasi,” jelasnya saat menjadi narasumber pada diskusi panel I Peserta Sespimti Polri Dikreg ke-30 T.A 2021 dengan topik Strategi Penataan Kelembagaan guna Mewujudkan Polri yang Presisi dalam Rangka Pembangunan Nasional secara virtual, Selasa (15/06).
Menurut Alex, akselerasi penting untuk dilakukan karena saat ini banyak sekali disrupsi yang menjadi pekerjaan rumah organisasi. Penyelenggaraan pemerintah misalnya, menghadapi beberapa tantangan, yakni globalisasi yang masif, penciptaan pengetahuan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, ego sektoral dan silo minded, tata kelola tidak terpadu, serta kompetensi dan literasi digital pegawai ASN.
Sementara itu, Polri sendiri juga menghadapi tantangan yang tidak kalah besar misalnya, peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), separatisme, radikalisme, dan terorisme, serta tuntutan reformasi. “Beragam tantangan ini perlu dijawab dan direspon dengan bijak dan cermat oleh Polri,” imbuhnya.
Dinamika tantangan yang demikian masif tersebut memerlukan penguatan kelembagaan Polri yang dilakukan dengan pembenahan serta penguatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan secara holistik, komprehensif, dan integratif. Penguatan kelembagaan Polri tidak bisa lagi bersifat parsial yang hanya fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan konsepsi organisasi mekanis, seperti pengembangan layer dan peningkatan level struktur organisasi.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan semua organisasi tidak hanya pemerintah memiliki urgensi untuk melakukan delayering. Layer yang panjang dipangkas sehingga keputusan bisa diambil dengan lebih cepat mengingat era saat ini membutuhkan kecepatan dan ketepatan.
“Pemangkasan birokrasi itu tidak hanya mengurangi atau memangkas eselon, yang paling penting adalah mengubah mindset dan melakukan penyesuaian sistem kerja,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Agung Budi Maryoto kepemimpinan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) ditekankan pentingnya kemampuan predictive policing agar Polri mampu menakar tingkat gangguan kamtibmas melalui analisis berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat sehingga dapat dicegah sedini mungkin.
“Konsep Polri Presisi merupakan fase lebih lanjut dari Polri Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) dengan pendekatan problem oriented policing,” jelasnya.
Menutup acara, Staf Ahli bidang Politik & Hukum Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin menyampaikan harapannya bagi para peserta Sespimti Polri Dikreg ke-30 T.A 2021. Ia berharap melalui pendidikan Sespimti ini bisa lahir para perwira-perwira Polri yang reformis.
“Semoga nantinya lahir perwira Polri yang bisa membawa gagasan-gagasan dan rencana-rencana yang solutif dan konstruktif dalam upaya mewujudkan institusi Polri yang Presisi,” tutupnya. (rum/HUMAS MENPANRB)