Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2022 Auditorat Utama Keuangan Negara III, di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (11/01).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2022 Auditorat Utama Keuangan Negara III, di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (11/01). Menteri Anas mengapresiasi proses entry meeting yang dilakukan oleh BPK.
Proses tersebut menjadi upaya untuk melihat akuntabilitas serta dampak kepada masyarakat atas program yang dicanangkan instansi pemerintah. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI yang menginginkan birokrasi berdampak bagi masyarakat.
Entry meeting menjadi langkah awal perolehan Opini BPK yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Ahmad Adib Susilo mengatakan proses entry meeting menjadi salah satu tahap penting dalam pemeriksaan, yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan. Entry meeting merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa.
Entry meeting mempunyai makna yang sangat penting untuk dilaksanakan sebagai pemenuhan standar pemeriksaan BPK. Sebab dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) diantaranya mewajibkan pemeriksa BPK dapat membangun komunikasi yang efisien dan efektif dalam seluruh proses pemeriksaan sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan entry meeting dilaksanakan untuk mencari persamaan persepsi antar BPK sebagai pemeriksa dan instansi sebagai yang diperiksa. Langkah inovatif dan kreatif dalam membelanjakan anggaran sangat penting agar program-program bisa terlaksana dengan pemanfaatan anggaran yang efektif dan efisien.
“Nantinya pimpinan kementerian dan lembaga harus berkomitmen untuk menyiapkan data pemeriksaan dengan baik dan melaksanakan rekomendasi yang diberikan,” katanya. (byu/HUMAS MENPANRB)