Pin It

 20181219 disdukcapil pangkalpinang

Masyarakat Kota Pangkalpinang saat mendapatkan pelayanan dari pegawai Disdukcapil Kota Pangkalpinang.

 

PANGKALPINANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) terus berupaya memperbaiki pelayanan publik yang diberikan. Hal itu menyusul diperolehnya predikat B- dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2018.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang Armada mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki pelayanan publik kepada masyarakat melalui tiga cara, yakni mempercepat yang lambat, mempermudah yang sulit, dan memberi jalan keluar jika ada masalah. Dengan menerapkan tiga hal tersebut dirinya mengaku Disdukcapil Kota Pangkalpinang dapat menekan komplain dari masyarakat.

“Tiga hal itu terus kami lakukan, dan hasilnya indeks kepuasan masyarakat kita meningkat hingga 82 persen, yang terpenting komplain dari masyarakat dapat kami tekan,” ujarnya, di kantornya, Selasa (18/12).

Dirinya menilai bahwa predikat B- hasil evaluasi pelayanan publik disebabkan perihal administrasi semata seperti standar layanan yang belum terpampang, namun perihal layanan yang dilaksanakan sudah optimal. Predikat B- juga didapat pada tahun sebelumnya, oleh sebab itu dirinya akan terus memperbaiki sehingga hasil evaluasi pelayanan publik ditahun berikutnya dapat jauh lebih baik.

Armada menjelaskan jika tujuan utama unit pelayanan publiknya adalah membahagiakan rakyat agar mudah mendapatkan pelayanan publik. Masyarakat sendiri akan merasa puas dan bahagia apabila dilayani dengan baik, oleh sebab itu dirinya selalu menekankan kepada para seluruh staf terutama di front office pentingnya memberi layanan optimal pada masyarakat.

Untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat, belum lama ini pihaknya menyelenggarakan bimbingan teknis masalah perilaku kepada seluruh staf di Disdukcapil Kota Pangkalpinang, hal tersebut dilakukan untuk mendorong para petugas memiliki kompetensi yang lebih dari sebelumnya, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan juga semakin baik.

Upaya perbaikan kualitas pelayanan publik juga akan dilakukan melalui rencana pembanguanan inovasi go digital di tahun depan. Inovasi tersebut menurutnya merupakan sarana upload persyaratan oleh pemohon perihal kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu datang kekantor untuk memberikan persyaratan cukup upload melalui android.

“Kemudian inovasi kedua akta lahir yang dapat dicetak sendiri oleh pemohon, kami akan kirim melalui email ke para pemohon, dan itu semua akan coba kita bangun ditahun depan,” pungkasnya.

Salah satu warga masyarakat M. Safih mengaku pelayanan yang ada di Disdukcapil Pangkalpinang sudah cukup baik, namun demikian masih ada hal-hal yang dianggap lama, seperti pemberitahuan perihal kekurangan dokumen. Diharapkan hal tersebut dapat diperbaiki dikemudian gari sehingga keperluan yang dibutuhkan masyarakat dapat segera didapatkan. “Kita diberi tahu jika kurang fotokopi KTP dua hari setelah saya kesana, tapi lebih dari itu pelayanannya sudah bagus,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan selain pelayanan yang dirasa baik, alur pendaftaran pun sudah terpampang jelas di papan pengumuman. Hal tersebut dirasa sangat membantu masyarakat yang baru kali pertama berurusan di Disdukcapil, kemana mereka harus datang dan dengan membawa persyaratan apa saja. (byu/HUMAS MENPANRB)