Gubernur D.I Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Selasa (06/12)
JAKARTA – Pemerintah D.I. Yogyakarta menjadi salah satu daerah yang berhasil meraih berbagai penghargaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan tersebut terdiri dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 dengan predikat AA, RB berpredikat A, peringkat 3 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan peringkat 2 Samsat dalam evaluasi pelayanan publik. Tidak sampai disitu, D.I. Yogyakarta masuk dalam TOP 45 KIPP dan pembina pelayanan publik terbaik.
Gubernur D.I Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa perubahan pelayanan menjadi sebuah keniscayaan. Penghargaan yang diperoleh menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya bersama segenap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya kemauan untuk mendengar, belajar, dan menambah ilmu menjadi suatu hal yang penting bagi ASN sebagai pemberi layanan. Berdialog dan berpikir bersama dalam satu visi menjadi sesuatu kekuatan.
“Kami berharap ASN itu tidak sekadar pekerja kantor yang punya kewajiban melayani masyarakat tapi menjadi pekerja peradaban karena disitulah keniscayaan. Ini belum selesai tetap harus berubah,” jelasnya usai Acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, belum lama ini.
Sri Sultan mengungkapkan bahwa penghargaan yang diperoleh tidak lepas dari berbagai tantangan dalam menjalankan birokrasi di D.I Yogyakarta. Tuntutan masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan harus diimbangi dengan ASN yang punya integritas tinggi dalam memberikan pelayanan.
Tantangan lain adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran ASN bahwa mereka adalah pelayan masyarakat. Kemudian juga bagaimana meningkatkan kemampuan untuk melayani publik dengan baik sehingga ASN memiliki integritas dan kredibilitas dari pengalaman keilmuan yang mereka dapat. Jika tantangan tersebut dapat diselesaikan maka akan ada keseimbangan antara ASN yang ingin melayani dan masyarakat yang ingin dilayani dengan baik.
Lebih lanjut dikatakan jika sebagai seorang ASN kurang menyadari pelayanan yang dibutuhkan publik, tidak mau mendengar kritik dan saran serta tidak terjun langsung ke lapangan, maka kemungkinan besar keinginan publik tidak akan pernah tercapai. Sehingga upaya pemerintah dalam membangun e-government dan birokrasi yang baik akan sulit terwujud.
Pemerintah daerah lain yang berhasil meraih penghargaan adalah Kabupaten Banyuwangi, dengan perolehan predikat A untuk SAKIP, predikat A untuk RB, peringkat 3 evaluasi pelayanan publik pada sektor PTSP, serta masuk TOP 45 KIPP dengan inovasi Homestay Naik Kelas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Banyuwangi tidak lepas dari adanya komitmen, kolaborasi, dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pihaknya juga menjalin sinergi dan hubungan baik dengan segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
OPD dibangun sebagai super tim bukan superman. Berkat hal tersebut hasil evaluasi RB Kabupaten Banyuwangi meningkat dari BB menjadi A ditahun 2022.
“Jadi mindset kita harus berubah menjadi pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh dibalik masyarakat melayani kita. Kita berikan layanan pada masyarakat dengan senyum, sapa, dan salam. Itu yang kita lakukan dalam hal reformasi birokrasi,” jelasnya.
Dikatakan penghargaan lain diberikan kepada inovasi Homestay Naik Kelas yang masuk Top 45 KIPP, dimana hotel bintang 3 dan 4 juga harus mengedukasi homestay yang ada di sana. Homestay dilatih bagaimana melayani tamu, memberikan sajian, dan kebersihan yang sekelas hotel bintang 3 dan 4.
Penghargaan lain yang diperoleh adalah peringkat 3 PTSP dalam evaluasi pelayanan publik, dimana pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui MPP yang mengintegrasikan sekitar 250 layanan kedalam satu gedung. MPP Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu cara mengurangi pertemuan antara pemberi layanan dengan masyarakat, serta menutup praktik percaloan.
Inovasi tersebut dikembangkan menjadi pasar layanan publik yang kini sudah ada di dua kecamatan. Masyarakat yang saat berbelanja tidak sempat ke MPP dapat mengurus di pasar tersebut. Intinya Pemkab Banyuwangi mendekatkan layanan pada masyarakat jadi masyarakat merasa terlayani dan ada efisiensi anggaran, waktu dan tidak berbelit.
Kendati demikian masih terdapat tantangan yang dihadapi Pemkab Banyuwangi yakni merubah mindset ASN yang masih punya pemikiran harus dilayani. Hal tersebut perlu diubah dengan cara selalu memberikan motivasi, pengarahan serta reward dan punishment.
Jika kinerjanya bagus akan diberi penghargaan, termasuk loyalitas dan integritas. Dengan pendekatan edukasi baik intelektual maupun spiritualnya, ikhtiarnya lambat laun ASN sadar dan paham bahwa ASN bertugas melayani masyarakat.
“Kami tetap semangat dan optimis bagaimana ASN Pemkab Banyuwangi berkolaborasi dengan Forkopimda, tokoh agama dan adat. Semua elemen kita rangkul bersama untuk membangun Banyuwangi yang lebih baik. Predikat SAKIP kami A selama lima tahun berturut-turut, kedepan targetnya bisa AA dan menjadi kabupaten yang pertama di Indonesia,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)