DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta membuka konsultasi dan pemberian Informasi terkait perizinan/non perizinan pada 22 Mei - 30 Juni 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Foto: Istimewa
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali hadir di Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair Kemayoran 2019 dengan membuka booth pelayanan untuk memudahkan warga Jakarta yang membutuhkan pelayanan publik seperti pengurusan perizinan/nonperizinan dan pembayaran pajak. Masyarakat bisa menikmati layanan ini di Anjungan Pemprov DKI Jakarta Hall C-1, JIExpo, Kemayoran, dari tanggal 22 Mei 2019 - 30 Juni 2019.
Salah satu lembaga yang membuka booth di Pekan Raya Jakarta adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta hadir untuk memberikan solusi perizinan warga Jakarta yang selalu mengedepankan nilai “SETIA”, yakni Solusi, Empati, Tegas, Inovasi, dan Andal.
Adapun jenis layanan yang diberikan yaitu pelayanan konsultasi dan pemberian Informasi terkait perizinan/nonperizinan. Bagi pemohon yang telah membawa persyaratan secara lengkap dan benar dapat langsung mengajukan permohonan perizinan/nonperizinan di booth DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak 300 unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari tingkat Provinsi, Kota/Kabupaten Administrasi, Kecamatan, dan Kelurahan akan hadir di booth pelayanan secara bergantian setiap harinya, termasuk saat libur Hari Raya Idulfitri.
Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta selaku penyelenggara pelayanan publik untuk senantiasa hadir dalam memberikan pelayanan nyata bagi warga ibukota dimanapun dan kapanpun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain pelayanan perizinan, warga Jakarta juga dapat mengurus pembayaran pajak di PRJ. Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta membuka booth pelayanan bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya.
"Badan pajak membuka booth dari tanggal 22 Mei sampai 30 Juni. Kami membuka layanan pengurusan pajak daerah, terutama untuk Pajak Kendaraan Bermotor serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Untuk pajak-pajak lain juga bisa dilakukan dalam rangka pelayanan pajak-pajak daerah," ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, seperti dilansir media, Sabtu (08/06).
Faisal juga menuturkan bahwa pembayaran pajak di booth PRJ sama seperti pembayaran pajak di Samsat, yakni ada di pihak kepolisian dan Jasa Raharja. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam rangka sosialisasi dan pelayanan pajak daerah di masyarakat secara online.
Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau yang dikenal juga dengan Jakarta Fair Kemayoran adalah salah satu acara yang digelar setiap tahunnya dalam rangka merayakan hari ulang tahun Jakarta. Guna memperingati hari ulang tahun Kota Jakarta yang ke-492 tahun ini, PT Jakarta Internasional Expo (JIExpo) bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta kembali menggelar Jakarta Fair dari tanggal 22 Mei hingga 30 Juni 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Jakarta Fair Kemayoran menjadi salah satu destinasi liburan bagi masyarakat, dimana pengunjung dapat menikmati pameran multiproduk dari berbagai sektor industri, suguhan parade budaya, maupun konser musik lintas genre. (del/HUMAS MENPANRB)