Pin It

20220627 Wapres Akan Hadiri Percepatan Penyelenggaraan MPP

 

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh penjuru Indonesia. Salah satu upayanya adalah dengan menggandeng sejumlah kementerian, lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik untuk berkomitmen menyediakan layanan di MPP.

Rencananya, sebanyak 17 instansi akan menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik pada Selasa, 28 Juni 2022. Penandatanganan ini akan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Menteri PANRB ad interim.

"Inisiatif Kementerian PANRB untuk menjalin kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi pusat, daerah, dan BUMN/Badan Hukum Publik terkait penyelenggaraan pelayanan di MPP," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta, Senin (27/06).

Selain menyaksikan penandatanganan, Wakil Presiden juga akan memberikan arahan strategis terkait MPP yang kini telah menjadi program prioritas pemerintah. Arahan ini juga akan diikuti secara virtual oleh seluruh kepala daerah yang akan menyelenggarakan MPP.

Penyelenggaraan MPP di berbagai daerah terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Dengan adanya komitmen kerja sama ini, instansi penyelenggara layanan dapat membangun koordinasi yang kuat sehingga pembangunan MPP dapat lebih dipercepat.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," pungkas Diah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB pada pukul 13.30 WIB. (ald/HUMAS MENPANRB)

Daftar Pimpinan Instansi yang Melakukan Penandatanganan:
1. Menteri PANRB
2. Menteri Dalam Negeri
3. Sekretaris Mahkamah Agung
4. Menteri Keuangan
5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
6. Menteri Agama
7. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
8. Jaksa Agung RI
9. Kepala Kepolisian Negara RI
10. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
11. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
12. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
13. Kepala Perpustakaan Nasional RI
14. Direktur Utama BPJS Kesehatan
15. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
16. Direktur Utama PT Taspen
17. Direktur Utama PT PLN