JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membantah adanya dua orang bernama Guruh Leo Kritanto dan Faizal Aman yang mengaku sebagai Staf Ahli Kementerian PANRB. Kedua orang yang dipastikan penipu itu menjanjikan proyek pembangunan infrastruktur kepada pejabat setempat.
“Kedua orang itu bukan Staf Ahli ataupun pegawai Kementerian PANRB. Karena itu, kami akan melakukan tindakan hukum,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir, di Jakarta, Rabu (21/11).
Bantahan itu menyusul adanya laporan dari Kepala Seksi Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan Wina Ratna Bidari melalui telepon pada Senin (19/11). Menurutnya, kedua orang itu mengaku sebagai Staf Ahli Kementerian PANRB sejak tahun 2016, dan menjanjikan proyek-proyek terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto. Wina mengaku, kehadiran kedua orang itu meresahkan dan bisa mengakibatkan citra buruk bagi Kementerian PANRB.
Untuk itu, Mudzakir mengingatkan agar masyarakat ataupun pejabat lebih waspada dan tidak begitu saja percaya dengan orang yang mengaku sebagai pejabat Kementerian PANRB tersebut.
“Silakan menghubungi kami di nomor 021-739 8381 jika ada yang mengaku sebagai pegawai Kementerian PANRB. Kami juga akan kami melaporkan hal ini ke penegak hukum untuk melakukan tindakan secara hukum,” imbuh Mudzakir. (don/HUMAS MENPANRB)