Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Acara Penutupan Kongres Nasional ke-VII Ikatan Widyaiswara Indonesia yang dilakukan secara daring, Sabtu (19/09).
JAKARTA – Widyaiswara dituntut untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan dan kemajuan zaman yang terjadi. Pasalnya, Widyaiswara berperan penting dalam mengembangkan kompetensi ASN sehingga mereka harus mampu mendidik dan melatih ASN dengan pola pembelajaran yang konstruktif sesuai perkembangan zaman dan dalam kondisi apapun termasuk dalam masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam acara Penutupan Kongres Nasional ke-VII Ikatan Widyaiswara Indonesia yang dilakukan secara daring, Sabtu (19/09). “Pegawai ASN harus terus-menerus ditingkatkan kemampuannya melalui pengembangan kompetensi. Hal ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat terus beradaptasi dengan perubahan yang terjadi pada bidang tugasnya,” jelasnya.
Dalam era globalisasi, tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi informatika menjadi suatu keharusan. Pemerintah terus mendorong ASN agar memiliki etos kerja yang kuat, pekerja keras, dinamis, terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, Widyaiswara yang menjadi garda terdepan dalam pengembangan kapasitas ASN, harus memiliki inovasi pengembangan metode pembelajaran dan juga terus mendekatkan pada kebaruan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo juga berpesan kepada para Widyaiswara agar menyampaikan empat tantangan besar yang saat ini dihadapi Indonesia kepada peserta didik. Tantangan pertama adalah korupsi, dimana area rawan terjadinya korupsi meliputi perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pangadaan barang dan jasa, serta jual-beli jabatan.
Permasalahan bangsa yang kedua adalah bahaya narkoba yang telah masuk kedalam birokrasi. Untuk memerangi narkoba, pihaknya bersama BNN dan beberapa kementerian dan lembaga lain telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Psikotropika, dan Bahan Berbahaya lainnya.
Selanjutnya bahaya radikalisme dan terorisme. Pihaknya bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) telah bekerja sama untuk menangkal radikalisme dan terorisme pada lingkungan ASN.
Tantangan terakhir adalah bencana alam maupun nonalam. Indonesia termasuk negara rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, kebarakaran hutan, gunung meletus, dan bencana alam lainnya. Saat ini, Indonesia juga tengah berupaya memerangi pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh pada kesehatan dan perekonomian negara.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq menuturkan Widyaiswara diharapkan tidak terjebak rutinitas organisasi namun mampu memaknai agar setiap tindakan dapat memberikan kontribusi besar pada perubahan-perubahan peradaban Indonesia. Dimana salah satu tantangan peradaban Indonesia adalah radikalisme dan terorisme, dan upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat rasa nasionalisme bersama.
Di tengah pandemi Covid-19, Taufiq juga sependapat bahwa diperlukan pola dan cara baru oleh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Birokrasi yang ada saat ini harus lincah dalam menghadapi berbagai macam tantangan kebangsaan yang setiap saat mengancam.
Menurutnya, salah satu hal yang aktual dalam konteks ASN adalah perubahan reformasi birokrasi, dimana tidak hanya sekedar reformasi dalam arti administratif namun secara fundamental yang dapat mengubah cara kerja, pola pikir, dan mentalitas birokrasi. Maka dari itu, peran Widyaiswara sebagai guru bangsa dituntut untuk terus mengembangkan soliditas melalui organisasi profesi ini.
“Kami sangat membutuhkan kawan-kawan Widyaiswara didalam menjabarkan agenda reformasi birokrasi khususnya dalam mengembangkan kompetensi ASN, karena ASN yang unggul adalah ASN yang profesional dan memiliki kompetensi,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)