Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat Peresmian MPP Kabupaten Gunungkidul, secara virtual, Rabu (14/12).
JAKARTA - Kabupaten Gunungkidul telah menunjukan komitmennya dalam upaya mewujudkan birokrasi melayani dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi ujungnya adalah pelayanan publik yang prima dimana negara hadir di tengah masyarakat.
“Salah satu wujud dari reformasi pelayanan publik yaitu melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Pelayanan yang terpusat dalam satu tempat dan terintegrasi antar instansi menjadi kunci yang esensial dari hadirnya Mal Pelayanan Publik,” ujarnya saat melakukan Peresmian MPP Kabupaten Gunungkidul, secara virtual, Rabu (14/12).
Disampaikan bahwa Presiden dan Wakil Presiden telah memberikan arahan untuk memperkuat dan mengembangkan MPP yang bertujuan untuk mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. MPP perlu terus didorong untuk hadir di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Kabupaten Gunungkidul mempunyai beragam potensi perekonomian mulai dari pertanian, perikanan dan peternakan, hutan, flora dan fauna, industri, tambang serta potensi pariwisata. Dengan keadaan geografis dan potensi tersebut, letak Kabupaten Gunungkidul terbilang sangat strategis untuk mengembangkan kerja sama.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan dapat mendongkrak kemudahan perizinan dan akses informasi yang terpadu sehingga dapat meningkatkan investasi serta pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga mendorong terbangunnya sistem pelayanan yang berbasis digital. Dengan penggunaan teknologi digital, secara bersama-sama dapat mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, aksesibilitas menerima pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Lebih lanjut dirinya berharap MPP tidak selesai setelah diresmikan namun harus dikembangkan dengan integrasi layanan hingga tingkat kecamatan.
Percepatan digitalisasi juga masuk kedalam fokus reformasi birokrasi tematik. Salah satu dari empat fokus RB tematik adalah reformasi birokrasi digitalisasi administrasi pemerintahan. Fokus ini dapat tercipta dengan birokrasi yang tangkas dan pelayanan publik berbasis digital untuk mumudahkan rakyat, berbasis struktur digital, budaya digital, dan kompetensi digital pada birokrasi.
Sementara itu Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto menyampaikan, misi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, cepat, terjangkau, dan akuntabel menjadi kenyataan dengan keberadaan MPP. “Kreatifitas dan inovasi layanan dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi diharapkan terus ditingkatkan sehingga jadi layanan publik yang prima sesuai harapan masyarakat,” ucapnya.
Disampaikan, jika melihat masyarakat Kabupaten Gunungkidul dengan beragam aktifitas maka sudah saatnya difasilitasi dengan layanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi seperti MPP. Diharapkan dengan pola pelayanan publik terintegrsi dan berbasis IT dan komunikasi maka layanan semakin efektif, optimal serta berdampak positif pada peningkatan daya saing secara global dalam hal kemudahan perizinan maupun iklim berusaha didaerah. (byu/HUMAS MENPANRB)