Pin It

20221101 DEP YANLIK FGD Arah Strategis Kebijakan Integrasi MPP 2Suasana FGD Arah Strategis Kebijakan Integrasi MPP secara hibrida, Selasa (01/11).

 

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus melakukan percepatan dalam mewujudkan digital melayani, seperti yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo pada berbagai kesempatan. Dalam mewujudkan digital melayani, Kementerian PANRB juga tengah mempersiapkan digitalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Seiring pertumbuhan MPP di berbagai daerah di Indonesia, langkah selanjutnya yang perlu didorong untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat, yaitu dengan mewujudkan digitalisasi pelayanan publik,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam acara FGD Arah Strategis Kebijakan Integrasi MPP, secara hibrida, Selasa (01/11).

Diah menyampaikan kedepannya masyarakat akan diberikan opsi untuk mengakses layanan secara online maupun offline. Layanan online dapat diakses masyarakat melalui portal pelayanan publik yang berisikan berbagai layanan pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang telah terintegrasi, sedangkan untuk layanan offline, masyarakat dapat datang langsung ke MPP melalui tenant yang tersedia.

Berdasarkan data, terdapat tiga klasifikasi tipe MPP yang dilihat dari proses bisnis pemberian layanannya. Sejauh ini dari 75 MPP yang sudah diresmikan semuanya sudah masuk pada tipe MPP 2.0, yaitu klasifikasi tipe MPP semi-digital. Jika dijabarkan secara lebih spesifik, terdapat 49 MPP yang teridentifikasi masuk pada tipe 2.0, 19 MPP pada tipe 2.1, dan 7 MPP yang sudah masuk pada tipe 2.2. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan teknologi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai salah satu langkah transformasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan menjangkau seluruh elemen masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, jajarannya telah melakukan analisis aplikasi yang sudah berjalan pada MPP yang sudah diresmikan dan ditemukan terdapat beberapa MPP potensial yang dapat dijadikan pilot project sistem layanan terintegrasi di MPP. MPP tersebut diantaranya adalah MPP Sumedang; MPP Pekanbaru; MPP Samarinda; MPP Surabaya; MPP Kota Bandung; dan MPP Banda Aceh. Dengan MPP, pelayanan ke depan mulai diubah dari awalnya menggunakan kertas/dokumen, nantinya menjadi paperless (tidak perlu kertas). Mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government namun meningkat menjadi smart government.

20221101 DEP YANLIK FGD Arah Strategis Kebijakan Integrasi MPP 1

Sementara itu, Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina mengatakan jika Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kerap menekankan jika MPP perlu dibuat secara digital sebagai upaya menghadapi perkembangan era teknologi. Namun demikian, kehadiran fisik MPP tetap harus ada sebagai tempat edukasi bagi instansi lain dan juga masyarakat.

Pengembangan fungsi MPP di masa depan menjadi ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat. Mengoptimalkan MPP bukan hanya untuk mendapatkan pelayanan publik, tetapi juga untuk pusat kebutuhan aktivitas masyarakat sehari-hari, seperti tempat berbelanja, tempat belajar dan bermain, tempat berdiskusi, berusaha, dan berkreasi.

Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri Prabawa Eka Soesanta mengatakan jika digitalisasi MPP merupakan keniscayaan yang harus didorong bersama-sama. Menurutnya, dalam mewujudkan digitalisasi tidak bisa hanya interlink semata, karena hal tersebut dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah, namun harus terkoneksi sejak dari data hingga keseluruhan.

“Simplifikasi dengan menggunakan digital menjadi lebih mudah sehingga bisa menyatukan dengan berbagai data,” ucapnya.

Selain itu, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres RI Slamet Widodo mengatakan pihaknya pun mendukung adanya digitalisasi MPP sebagai bentuk memberi kemudahan pelayanan dan kecepatan bagi masyarakat. Digitalisasi MPP menjadi pilihan tambahan bagi masyarakat, apa akan menggunakan digital yang bisa diakses dari mana saja, atau tetap datang ke MPP seperti biasa. (byu/HUMAS MENPANRB)