JAKARTA – Data kependudukan adalah hal fundamental bagi instansi pemerintah. Sebelumnya, kementerian dan lembaga masih memiliki data yang tidak terintegrasi satu sama lain. Untuk memberikan solusi dari masalah itu, Kementerian Dalam Negeri menciptakan inovasi Indonesia’s Population and Civil Registration Map (i-Pop) atau Peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, aplikasi ini merupakan layanan web yang mendukung akses ke peta tematik untuk menampilkan rekapitulasi data kependudukan. i-Pop juga menampilkan hasil integrasi data kependudukan dari instansi lain yang divisualisasikan dalam bentuk spasial, serta bisa diakses melalui jaringan internet umum. i-Pop memudahkan pengguna untuk menginterpretasikan data agregat.
Untuk memperluas manfaat dari aplikasi ini, ada jenis-jenis peta yang menampilkan rasio hasil perbandingan dengan data yang dimiliki oleh instansi lain. “Juga menampilkan analisa data penduduk yang dibuat untuk keperluan situasional yaitu rasio fasilitas kesehatan, rasio fasilitas pendidikan, pengukuran jarak, visualisasi pemetaan tenaga medis dan usia penduduk rentan terinfeksi Covid-19,” ungkap Tito dalam presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020, di Kantor Kementerian PANRB beberapa pekan lalu.
Aplikasi ini dibangun oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 2015, yang berbasis pada Geographic Information System (GIS). Dengan adanya i-Pop, maka dapat diperoleh peta tematik hasil integrasi data instansi-instansi-instansi yang ter-update dengan transaksi data kependudukan.
Integrasi data kependudukan dengan data instansi lainnya sangat penting dilakukan terutama pada data penerima bantuan sosial. Data penerima bantuan sosial pada masing-masing kementerian dan lembaga yang selama ini tidak terintegrasi dapat menyebabkan tidak tepatnya sasaran bantuan sosial.
Pada tahun 2019, Ditjen Dukcapil melakukan pemadanan data dengan beberapa kementerian dan lembaga lain, khususnya penerima dana bantuan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, data peserta BPJS Kesehatan, data peserta didik dari Kemendikbud dan Kemenag serta data penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian. “Data hasil pemadanan tersebut selanjutnya di-update dengan transaksi kependudukan yang hasilnya divisualisasikan dalam bentuk peta tematik,” jelas Tito.
Rata-rata per tahun jumlah pengunjung situs aplikasi ini sebanyak 4.808.510 dan rata-rata per bulan adalah 395.220. Tito mengatakan, besarnya jumlah yang mengunjungi situs aplikasi i-Pop menggambarkan bahwa peminat data integrasi kependudukan dalam bentuk spasial sangat tinggi dan berpotensi bertambah pada masa yang akan datang.
Mantan Kapolri itu menyabut aplikasi i-Pop selaras dengan kebijakan pemerintah dalam keterbukaan informasi publik, yang menjadi faktor utama penyelenggaraan pelayanan publik dan akan menunjukan kualitas dari pelayanan publik. “Sistem dan aplikasi i-Pop bentuk nyata dalam mewujudkan tujuan pemerintah, yaitu satu data kependudukan Indonesia,” pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB)