Pin It

Cover BERITA KHUSUS Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020

 

JAKARTA – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur menginisiasi inovasi pelayanan publik responsif gender yang dinamakan dengan Ojek Online Bersama Lindungi Anak atau disingkat Ojol Berlian. Digagasnya inovasi Ojol Berlian ini dilatarbelakangi adanya beberapa temuan di masyarakat terkait dengan anak dan perempuan.

Pertama, perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap sistem transportasi kota saat ini, juga kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa 65 persen diantara korban tewas dari kelompok pejalan kaki adalah perempuan dan anak-anak. Kedua, data kekerasan perempuan dan anak di Kota Samarinda tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur selama tiga tahun terakhir. Ketiga, sebagian masyarakat belum teredukasi dengan baik terkait dengan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur HM Sa’bani menjelaskan Ojol Berlian dilaksanakan dengan menjadikan rider/driver ojek online sebagai agen 2P (Pelopor dan Pelapor) pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, perempuan, dan disabilitas yang ada disekitarnya. Ojol Berlian menerapkan konsep 3A, yaitu Aku Tahu (mengetahui informasi yang benar tentang kekerasan terhadap anak), Aku Mau (termotivasi untuk mengambil peran dalam mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak), Aku Bisa (melakukan aksi nyata untuk mencegah dan merespon kekerasan terhadap anak).

 

20200831 Ojol Berlian 1

 

Rider/driver ojek online sebagai agen 2P diberikan edukasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak terutama di jasa layanan transportasi online. Mereka juga dibekali dengan materi tertib lalu lintas dan aturan berkendara. "Sekarang rider/driver yang sudah teredukasi mencapai 250 orang, dari yang sebelumnya hanya 150 orang," jelas Sa’bani dalam presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020, secara virtual beberapa pekan lalu.

Ada beberapa komitmen Ojol Berlian yang sudah disepakati bersama. Diantaranya mengajak anak membaca doa saat kendaraan berangkat dan tiba di tempat, mewajibkan anak memakai helm, tidak berkata kasar kepada penumpang termasuk penumpang anak, tidak merokok saat membawa penumpang anak-anak dan dewasa, tidak kebut-kebutan, dan setiap pengemudi ojek wajib membantu anak-anak yang akan menyeberang jalan.

Selain itu, rider/driver Ojol Berlian juga harus memegang komitmen untuk tidak melakukan segala bentuk kekerasan pada anak, perempuan, dan disabilitas, tidak melakukan tindakan yang menjurus maupun tergolong dalam kekerasan seksual, menjaga sopan santun saat di pangkalan maupun saat berkendara, tidak mengkonsumsi NAPZA, dan tidak memindahtangankan akun.

 

20200831 Ojol Berlian 2

 

Dikatakan, setelah inovasi Ojol Berlian ini diterapkan ada penurunan yang cukup signifikan terhadap kekerasan anak. Dari data aplikasi e-Simfoni, ada 302 kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2019. Setelah diterapkannya inovasi ini, angka kekerasan tahun 2020 semester I sebanyak 89 kasus. "Menurun 25 kasus dari semester II tahun 2019," ujarnya.

Inovasi Ojol Berlian mampu menjembatani komunikasi antar manajemen aplikator dengan pemerintah, beberapa koordinator komunitas dari delapan manajemen aplikator masih melakukan komunikasi aktif baik untuk koordinasi maupun untuk pelaporan jika ada hal mendesak yang harus segera diselesaikan, serta aktif dalam aksi nyata pencegahan dan penanganan tindak kekerasan yang terjadi di sekitar.

Inovasi Ojol Berlian didukung oleh 24 stakeholders. Semua stakeholders yang terlibat mendukung dan saling bersinergi, serta komunikasi mulai terjalin efektif, bahkan semakin banyak manajemen aplikator yang ingin bergabung dalam Ojol Berlian. Solidaritas antar-driver lebih terstruktur dan pengawasannya lebih efektif karena ada call center aduan bagi masyarakat yang dirugikan dalam layanan mereka. (del/HUMAS MENPANRB)