Tenaga honor dan kontrak di Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut ikut kecipratan rezeki. Pascaputusan Gubernur menyangkut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 Rp 1,9 juta, para honor dan tenaga kontrak berpeluang besar menikmati besaran UMP tersebut.
"Otomatis naik," katanya Gubernur Sulut S H Sarundajang di Kantor Gubernur Senin (11/11/2013) kemarin.
Meski begitu, tetap kata Gubernur ada juga analisa jangka waktu kerja para honor dan tenaga kontrak "Tidak serta merta, tetap analisa tiap janggka waktu 3 bulan, 6 bulan, pasti," ujarnya.
Gubernur menyadari tetap ada konsekuensi dan menurutnya tidak ringan, termasuk harus menambah plot dana di APBD untuk penyesuai kenaikan UMP tersebut. "Pasti ada dampak,saat menaiikan UMP itu,
Sebenarnya pun tidak ada alasan bagi pengusaha tidak membayar upah sesuai UMP, mengingat penetapan sudah
Dipertimbangkan dewan pengupahan, apalagi pertumbuhan ekonomi Sulut sedang tinggi-tingginya "Bukan semata-mata gubernur, dan ini bukan juga dadakan," ungkapnya.
Gubernur pun mengungkapkan, tak bisa menetapkan lebih dari itu, karena nanti akan ada ketimpangan
"Saya khawatir buruh dari seluruh Sulawesi menyerbu Manado," katanya.
Saat rapat bersama, Sekretaris Provinsi Sulut Siswa Rachmat Mokodongan menegaskan setiap kepala SKPD untuk segera menyesuaikan anggaran tahun 2014 mendatang. Kata dia agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam masalah penganggaran pascaditetapkan UMP 2014.
"Saya mengharapkan seluruh pihak yang terkait dapat mendukung bersama dan mempersiapkan diri untuk merealisasikan keputusan ini (menaikan UMP)," katanya
(Ryo_Noor/tribunmanadonews)Sumber:
http://manadonews.com/berita/manado/gubernur-sulut-upah-honorer-tetap-setara-ump.html