MAKASSAR -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus meyakinkan tenaga Honorer Kategori 1 dan 2 akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Khusus Honorer K1 yang tidak lolos berpeluang diakomodasi pada pengangkatan honorer K2. Saat ini, data Honorer K1 yang sedang diproses sebanyak 72 ribu orang.
Sedangkan jumlah honorer K2 ada sekira 500 ribu. Saat ini, Kemenpan RB sedang menggodok untuk menetapkan kuota tenaga honorer yang akan mendapat kesempatan diangkat menjadi PNS. Setelah itu, akan dilakukan pendataan akhir dan harus mengikuti ujian untuk dipastikan lolos pada formasi honorer tersebut. Apalagi, tahun ini sudah mulai lagi penerimaan jalur reguler.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Azwar Abubakar mengatakan persoalan honorer ini akan segera diselesaikan. Meskipun tetap dengan menggunakan standar atau kriteria yang harus dilalui. Apalagi, dari hasil kajian selama ini sekitar sepertiga dari jumlah honorer itu tidak bersyarat untuk diangkat. "Pengabdian iya, tapi ada yang lainnya tidak terpenuhi," ucapnya saat ditemui di Hotel Sahid Jaya Makassar, Rabu (10/4).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan soal honorer K2 di di Sulsel sudah tidak ada lagi masalah. Semuanya sudah diproses di Kemenpan RB. Tinggal saat ini K2 yang berjumlah 1.256 orang yang sedang diperjuangkan.
Soal persiapan penerimaan untuk jalur reguler, Tautoto mengatakan saat ini masih menunggu juga keputusan kuota yang didapatkan. Hanya saja, berbicara kebutuhan, dia menyebut akan memberi prioritas pada tenaga teknis. "Kita akan buka lebih banyak untuk formasi tenaga teknis nanti. Tentu ini berdasarkan kalkulasi kebutuhan," ucapnya. (arm)
Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=166855