JAKARTA--Seleksi CPNS tahun 2014 diwajibkan menggunakan computer assisted test (CAT). Kebijakan ini sudah mulai disosialisasikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar lewat surat edarannya."Tahun ini seleksi CPNS masih bisa menggunakan CAT dan lembar jawaban komputer (LJK).
Tahun depan, tidak bisa lagi semuanya harus pakai CAT," tegas Azwar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (1/10).Mengenai keterbatasan infrastruktur, menurut dia, bisa dicari solusinya. Misalnya dengan menyewa komputer atau mulai mencicil sedikit demi sedikit. Itu sebabnya, gubernur akan dijadikan koordinator utama."Peran gubernurakan menjadi lebih strategis dalam pelaksanaan tes CPNS dengan sistem CAT yang sudah harus dilaksanakan seluruh instansi pemerintah tahun 2014 mendatang," ucapnya.Saat ini ada 70 instansi pemerintah yang melaksanakan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dengan sistem CAT, terdiri dari baru ada 50 kementerian/lembaga, 20 pemerintah daerah.
Masih sedikitnya pemda yang melaksanakan CAT, tak lepas dari kesiapan infrastruktur CAT di 12 kantor regional BKN. Fasilitas CAT di BKN tersebut akan ditambah, sehingga ada di 33 provinsi, agar pelamar CPNS yang akan mengikuti tes tidak harus datang ke Jakarta.“Selain lebih efisien, dengan CAY bisa menjaring putra-putri dari seluruh daerah,” tambah Azwar Abubakar.
Sementara itu Kepala BKN Eko Soetrisno mengatakan, dalam rencana strategis (Renstra) BKN, tahun ini pihaknya menargetkan akan memfasilitasi CAT untuk 18 instansi. “Tetapi hingga tanggal 10 September 2013, kami mendapat permintaan untuk memfasilitasi 70 instansi pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.Untuk pelaksanaannya, lanjut Eko, pihaknya bekerjasama dengan seluruh instansi. Karena itu, ada CAT yang seluruhnya menggunakan fasiliats BKN, tetapi ada juga yang menyiapkan infrastruktur sendiri, sementara servernya diinstall oleh BKN. “Kami juga melatih sejumlah pegawai dari kementerian/lembaga untuk melaksanakan CAT di instansinya. Tapi kami tetap back up,” tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=193727