Pin It

honorer-k2-4

JAKARTA--Perjalanan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS masih panjang. Walaupun sudah masuk listing honorer, bukan berarti proses selanjutnya akan mulus. Sebab, masih banyak tes yang harus dihadapi honorer untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Masuk listing honorer K2 hanya salah satu pintu masuk saja untuk tes.

Berikutnya masih panjang prosesnya," kata Asisten Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nurhayati di kantornya, Kamis (27/6).Setelah masuk listing dan mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD), akan ditentukan passing grade kelulusan. Honorer yang lolos passing grade TKD, harus menghadapi Tes Kompetensi Bidang (TKB) lagi."Jadi kelulusan honorer ditentukan dalam TKD dan TKB.

Di sini aspek senioritas dan pengalaman kerja bukan jadi prioritas. Meski sudah mendekati masa pensiun dan bekerja puluhan tahun, tapi jika tidak lulus tes tetap tidak bisa diangkat CPNS," terang Nurhayati.Akan berbeda ceritanya bila honorer tua (mendekati pensiun) lolos TKD dan TKB, senioritas serta pengalaman kerja sangat menentukan cepat tidaknya diangkat.Ia mencontohkan, honorer tua dan muda yang sama-sama lolos tes, pemerintah akan memprioritaskan yang senior.

Pertimbangannya, yang bersangkutan tidak lama lagi masuk batas usia pensiun (BUP)."Kalau kita tunda tahun depan, kasihan kan. Sebab masanya menjadi CPNS tinggal sedikit," ujarnya.Hingga Kamis (27/6), usulan tambahan data honorer K2 masih terus berdatangan. Meski tidak menyebutkan angkanya, Nur mengatakan usulan yang diajukan masing-masing BKD sangat banyak."Kami bingung juga melihat banyaknya data yang masuk.

Kok honorer tertinggal sangat banyak. Padahal yang sudah kita angkat jumlahnya satu jutaan lebih," tandas Nur. (Esy/jpnn)

Sumber:http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=178991


Cetak   E-mail