MenPAN RB Serahkan Soal Izin Cuti ke Bawaslu
JAKARTA - Cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menjadi juru kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Rieke-Teten masih menjadi pro-kontra. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menganggap biasa saja. Alasannya, masalah cuti bagi setiap kepala daerah, bukan ranahnya.
"Saya tidak bisa komentar banyak. Urusan MenPAN-RB adalah berkaitan dengan kebijakan dan masalah PNS. Kalau soal cuti Pak Jokowi itu, wewenangnya Mendagri sama Bawaslu," ujar Azwar di Jakarta, Selasa (19/2).
Dia menambahkan, masalah izin cuti Jokowi menjadi tanggung jawab Bawaslu. KemenPAN-RB akan terlibat bila ada pengerahan PNS saat kampanye.
"Izin kampanye silakan diurus Bawaslu. Kalau melanggar, Bawaslu dan Mendagri yang punya hak memberikan sanksi. Tapi kalau seorang kepala daerah melanggar etika misalnya melalaikan tugas hanya untuk berkampanye, menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, dan memfasilitasi salah satu kandidat, itu tidak bisa dilakukan karena bertentangan dengan UU Pokok-pokok Kepegawaian," tegasnya.
Azwar mengimbau agar kepala daerah lebih memfokuskan pada urusan pemerintahannya sendiri. Meskipun kepala daerah merupakan orang parpol, namun paling utama mengurus pembangunan dan rakyat di daerahnya.
"Dalam menjalankan pemerintahan, tekanan politik harus diminimalisir. Sebab, ketika dilantik menjadi pimpinan daerah, seorang pejabat negara bukan hanya milik parpol saja, tapi menjadi milik seluruh rakyatnya," tandasnya.(esy/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=159147